Satpol-PP Sekadau Perkuat Pemahaman Perda untuk Tingkatkan Pelayanan dan Ketertiban Umum

Sekadau, Kalimantanpost.online – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau menggelar rapat internal untuk membahas secara mendalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Sekadau pada Selasa (18/11/2025) tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran sekaligus mematangkan strategi penegakan perda di lapangan.

Rapat ini digelar sebagai respon atas berbagai dinamika yang terjadi dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten Sekadau. Dengan adanya perubahan-perubahan situasional di tengah masyarakat, Satpol PP menilai bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif, terarah, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang, dalam arahannya menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 adalah payung hukum yang wajib dipahami oleh seluruh personel. Ia mengingatkan bahwa penegakan ketertiban umum tidak hanya soal tindakan di lapangan, tetapi juga kemampuan interpretasi terhadap aturan yang ada, sehingga implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Perda ini menjadi dasar bagi kita dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh personel harus memahami isi dan teknis pelaksanaannya. Kita ingin hadir dengan pendekatan yang humanis, tetapi tetap tegas dalam penegakan aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Paulus Ugang menyampaikan bahwa Satpol PP Sekadau terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, hingga desa untuk memastikan pelaksanaan perda dilakukan secara selaras dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan ketertiban umum yang berkelanjutan.

“Kami berharap melalui rapat ini, seluruh jajaran semakin solid dalam menjalankan tugas. Ketertiban bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Ini yang selalu kami tekankan dalam setiap kegiatan lapangan,” tambahnya.

Melalui rapat ini, Satpol PP Sekadau menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dan melakukan penegakan perda secara profesional. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau.

Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E

Belum ada Komentar untuk "Satpol-PP Sekadau Perkuat Pemahaman Perda untuk Tingkatkan Pelayanan dan Ketertiban Umum"

Posting Komentar