Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Hadiri Rapat Pembahasan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Sungai Asam–Sunyat

Sekadau, Kalimantanpost.online — Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Sandae, M.Si., menghadiri rapat pembahasan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintasan Sungai Asam–Sunyat, Kecamatan Belitang Hilir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Setda Sekadau pada Selasa (18/11/2025) dan dihadiri berbagai unsur terkait, baik pemerintah, legislatif, maupun instansi layanan transportasi.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut evaluasi berkala terhadap operasional angkutan penyeberangan yang menjadi salah satu jalur mobilitas penting masyarakat di wilayah Belitang, khususnya bagi akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Penyesuaian tarif dianggap perlu untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, namun tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat pengguna jasa.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan operator dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif harus disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, transparan, dan mengutamakan asas keadilan. “Kita ingin layanan penyeberangan berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan, namun tetap terjangkau bagi masyarakat. Karena itu, keputusan yang diambil harus melalui pembahasan bersama semua pihak,” ujarnya.

Rapat turut melibatkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau yang memberikan pandangan legislatif terkait aspek pengawasan dan perlindungan konsumen. Sementara itu, GM PT ASDP Wilayah Kalbar menyampaikan paparan teknis mengenai kebutuhan operasional, biaya pemeliharaan armada, serta standar layanan yang harus dipenuhi.
Hadir pula Kadis Perhubungan Kabupaten Sekadau, Camat Belitang, Camat Belitang Hulu, perwakilan Camat Belitang Hilir dan Sekadau Hilir, PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putra, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM. Kehadiran berbagai instansi ini memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi layanan transportasi sungai di wilayah tersebut.

Rapat diakhiri dengan penyampaian beberapa poin masukan dari peserta, yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah daerah menetapkan besaran tarif baru secara resmi. Pemerintah berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mendukung peningkatan pelayanan tanpa membebani masyarakat pengguna angkutan penyeberangan Sungai Asam–Sunyat.

Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E

Belum ada Komentar untuk "Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Hadiri Rapat Pembahasan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Sungai Asam–Sunyat"

Posting Komentar