Puluhan Lobang dan Mesin Gelondongan Bebas Beraktivitas di Bukit ketam Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu Diduga Merambah Hutan Lindung.
Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online — Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali marak di kawasan hutan lindung Bukit Ketam, Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Informasi yang diterima redaksi Kalimantanpost.online menyebutkan, terdapat sekitar dua puluhan lubang tambang dan lebih dari 60 unit mesin gelondong yang beroperasi bebas di kawasan tersebut.
Kegiatan tambang ilegal ini diduga kuat berada di dalam kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilindungi dari segala bentuk eksploitasi.
Kondisi ini memicu keprihatinan publik lantaran aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.Beberapa warga setempat mengungkapkan, aktivitas tambang emas tanpa izin itu telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Lubang-lubang besar dan tumpukan tanah bekas galian kini terlihat di sepanjang lereng bukit, sementara mesin gelondong terus beroperasi siang dan malam.
Aktivis lingkungan menilai bahwa pembiaran aktivitas tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari instansi terkait.
Mereka mendesak Polda Kalbar dan Polres Kapuas Hulu segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan menindak para pemodal serta cukong tambang yang diduga menjadi dalang di balik kegiatan merusak lingkungan itu.
“Kalau ini benar kawasan hutan lindung, maka pelaku dan pemodal sudah jelas melanggar hukum. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin,” ujar salah satu pemerhati lingkungan di Kapuas Hulu.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem hutan lindung akan semakin parah dan sulit dipulihkan, sementara keuntungan justru dinikmati segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Puluhan Lobang dan Mesin Gelondongan Bebas Beraktivitas di Bukit ketam Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu Diduga Merambah Hutan Lindung. "
Posting Komentar