Lapor Bapak Kapolri : " Aktivitas PETI Marak di Seberang Kota Kecamatan Sepauk

Sintang, Kalimantanpost.online – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah seberang Kota Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. 

Dari pantauan awak media pada Sabtu sore 8 Februari 2025, terlihat hampir 50-60 set jek (rakit tambang emas) mengapung dan beroperasi di sepanjang aliran sungai tanpa ada tanda-tanda gangguan.Fenomena ini bukan hal baru, tetapi kali ini jumlahnya semakin bertambah dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. 

Para penambang tampak bebas melakukan aktivitasnya, seolah-olah ada pihak yang membekingi dan turut menyuplai bahan untuk kelangsungan tambang ilegal tersebut.

Keberadaan PETI ini dikhawatirkan dapat merusak lingkungan, mencemari air sungai, serta berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Masyarakat sekitar berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan tambang ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan di wilayah tersebut.
( Tim / Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Lapor Bapak Kapolri : " Aktivitas PETI Marak di Seberang Kota Kecamatan Sepauk"

Posting Komentar