PUPR Sanggau Siapkan Surat Teguran, Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam
Sanggau Kalimantanpost.online – Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi di lapangan kepada penyedia jasa terkait, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
"Iya, Bang, sudah kami sampaikan ke penyedia terkait kondisi di lapangan, tetapi sampai sekarang belum ada respons," ujar Rosihan saat dihubungi via WhatsApp.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya kini tengah menyiapkan surat teguran resmi. "Saat ini kami sedang menyiapkan surat teguran terkait kondisi di lapangan. Jika penyedia tidak melaksanakan perbaikan hingga batas waktu yang ditentukan, maka perusahaan tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist)," tegasnya.
Terkait dugaan kecurangan dan sanksi hukum, Rosihan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hingga masa pemeliharaan berakhir sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Sementara belum, Bang. Kami akan melihat sampai batas akhir masa pemeliharaan nanti serta menunggu respons dari penyedia," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai penyebab cepatnya kerusakan jembatan, Rosihan menjelaskan bahwa ada beberapa kemungkinan faktor yang menyebabkan oprit jembatan mengalami penurunan.
"Ada banyak faktor, Bang. Bisa jadi karena batu belum mencapai umur yang cukup tetapi sudah ditimbun, bisa juga akibat proses pemadatan yang kurang optimal, atau karena campuran material yang tidak sesuai saat pelaksanaan. Kami harus melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya," tutupnya.
Dengan adanya langkah tegas dari PUPR Sanggau, diharapkan pihak penyedia jasa segera menindaklanjuti perbaikan agar infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lebih lama dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
( Stepanus )
Belum ada Komentar untuk "PUPR Sanggau Siapkan Surat Teguran, Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam"
Posting Komentar