Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Personel Polres Sintang," Tindakan Melanggar Kemerdekaan Pers".

Sintang, Kalimantanpost.online - Polres Sintang menginisiasi mediasi sengketa tanah antara pihak Kuasa Hukum PT. PELITA INTRA NASIONAL dengan pihak Kesultanan Sintang, pada Jumat siang (20/05/2022) dilaksanakan di Aula Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Mapolres Sintang.

Namun kali ini ada insiden yang tidak mengenakkan bagi awak media, pasalnya ada oknum personel Polres Sintang yang melakukan pengusiran terhadap awak media yang ingin bergabung untuk meliput kegiatan mediasi tersebut.

Dimana insiden terjadi saat, awak media berada di ruangan aula BKPM saat pertemuan hampir dimulai tiba-tiba awak media tersebut diusir dengan kasar oleh oknum pihak Kepolisian. 

Salah seorang awak media pada saat hadir dirinya bersama Tim Kuasa Hukum PT. PELITA INTRA NASIONAL sudah diundang bersama pihak developer tersebut.

Stephanus dari media Kalimantan Post & Bostang dari media Jangkauan Nusantara menuturkan bahwa, benar telah terjadi tindakan pengusiran terhadap dirinya. 

Tentu tindakan pengusiran ini mencederai kemerdekaan Pers, Sudah jelas wartawan dilindungi UU dan mempunyai bagian dari NKRI.

Stephanus menceritakan tentang apa yang dialami dirinya saat diusir keluar Aula oleh salah seorang petugas kepolisian.

"Anda darimana? Anda diundang tidak? Kalau tidak ada diundang silakan keluar," ungkap Stephanus menceritakan insiden tersebut.

Karena merasa tidak enak tim mediapun langsung keluar dari ruangan aula BKPM Polres Sintang tersebut.

Dia katakan jika untuk sementara tidak bisa dilakukan peliputan kemudian mediasi tersebut dilakukan secara tertutup dirinya juga memahami.

"Namun bisa diomongkan baik-baik dengan kami para wartawan. Bukannya langsung mengusir," ungkap tim media.

Dari insiden ini, tim awak media berharap hal tersebut, tidak terjadi lagi. 

Karena wartawan dilindungi oleh Undang-undang no 40 tahun 1999, ada konsekuensinya jika ada pihak manapun yang berusaha dengan sengaja atau tidak sengaja melanggar kemerdekaan Pers. 

(Tim/Red)

Belum ada Komentar untuk "Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Personel Polres Sintang," Tindakan Melanggar Kemerdekaan Pers"."

Posting Komentar