Warga Tuntut Perbaikan Jalan dan Jembatan Segiam–Natai Ubah, Petani Mengaku Kesulitan Angkut Hasil Kebun
Sekadau , Kalimantanpost.online – Beberapa Warga Dusun Segiam, Desa Sekonau, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, menuntut perbaikan jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah mereka dengan Natai Ubah, Desa Titing Boyok.
Kondisi infrastruktur yang rusak parah dinilai telah menghambat aktivitas masyarakat, terutama para petani yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut untuk mengangkut hasil perkebunan.
Keluhan warga semakin menguat karena hingga kini kondisi jalan dan jembatan belum mendapatkan penanganan yang memadai.
Masyarakat menilai pihak perusahaan PT MJP yang beroperasi di wilayah tersebut kurang peduli terhadap kerusakan infrastruktur yang selama ini juga digunakan untuk mendukung aktivitas perusahaan.
Menurut sejumlah warga, jalan yang berlumpur, berlubang, dan sulit dilalui saat musim hujan menyebabkan biaya transportasi meningkat serta memperlambat distribusi hasil pertanian.
Selain itu, kondisi jembatan yang rusak juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.
Warga juga mengeluhkan aktivitas alat berat perusahaan yang disebut menggunakan jonder untuk menyeberangi sungai tanpa memperhatikan dampak terhadap fasilitas umum dan aktivitas masyarakat sekitar.
Para petani merasa kepentingan mereka sering kali terabaikan, sementara perusahaan terus menjalankan aktivitas operasional dan mengambil hasil produksi dari wilayah tersebut.
“Kami hanya ingin jalan dan jembatan diperbaiki. Setiap hari kami melewati jalur ini untuk membawa hasil kebun.
Kalau akses rusak seperti sekarang, kami yang paling dirugikan,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sekadau dan pihak terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta mendorong PT MJP ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian warga di wilayah Segiam, Sekonau, dan Titing Boyok.
Mereka menegaskan, akses transportasi yang layak merupakan kebutuhan mendesak bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.
( Tim Redaksi )
Kemana pemerintah Daerahnya ni tidur semua kah, memberikan perizinan kepada investor tanpa pengawasan yang jelas dengan embel-embel meningkatkan perekonomian rakyat setempat hanyalah membuat petaka baru bagi masyarakat setempat. Rahim buminya di keruk, masyarakat setempat di pekerjakan sebagai buruh kasar, dan di adu domba oleh perusahaan, ini adalah penghilangan peradapan secara perlahan.
BalasHapus