PMKRI Pontianak Soroti Gangguan Layanan Air Bersih Perumda Sirin Meragun, Desak Evaluasi Menyeluruh


Sekadau , Kalimantanpost.online – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More menyoroti berulangnya gangguan distribusi air bersih yang dialami pelanggan Perumda Sirin Meragun Kabupaten Sekadau. 
Organisasi mahasiswa tersebut menilai persoalan yang terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai gangguan teknis biasa, melainkan telah menyentuh aspek tata kelola pelayanan publik yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan manajemen perusahaan.
Melalui keterangan yang disampaikan Presidium Hubungan Luar Negeri dan Lingkungan Hidup PMKRI Cabang Pontianak, Leonardus Resadi, masyarakat Kabupaten Sekadau dalam beberapa waktu terakhir kerap menghadapi pemadaman distribusi air akibat kerusakan jaringan pipa maupun gangguan operasional lainnya.
Menurut PMKRI, yang menjadi perhatian bukan hanya frekuensi gangguan yang terjadi berulang kali, tetapi juga pola penanganan yang dinilai cenderung menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus beradaptasi dengan keterbatasan layanan. Imbauan untuk menggunakan sumur bor, menampung air dalam jumlah besar, atau mencari sumber air alternatif saat distribusi terganggu memang dapat dipahami sebagai solusi darurat. 
Namun, apabila langkah tersebut terus-menerus disampaikan tanpa disertai perbaikan sistem yang nyata, maka dikhawatirkan akan terjadi normalisasi terhadap kegagalan pelayanan publik.
PMKRI menegaskan bahwa masyarakat memahami setiap infrastruktur memiliki risiko kerusakan. 
Namun publik juga berhak mempertanyakan mengapa gangguan distribusi air terus berulang. Sejumlah pertanyaan mendasar pun muncul, mulai dari kondisi jaringan perpipaan yang ada, efektivitas program pemeliharaan berkala, hingga keberadaan peta kerawanan jaringan yang menjadi dasar perencanaan investasi dan perbaikan.
Sebagai pelanggan yang membayar layanan setiap bulan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang layak, berkelanjutan, dan dapat diandalkan. 
Karena itu, kritik dan tuntutan perbaikan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari kontrol publik yang sah terhadap badan usaha milik daerah yang menjalankan fungsi pelayanan dasar.

Selain aspek teknis, PMKRI juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap tata kelola internal perusahaan. 
Organisasi tersebut mempertanyakan bagaimana sistem perawatan jaringan dijalankan, apakah jumlah petugas lapangan memadai, serta bagaimana kondisi kesejahteraan, pelatihan, dan dukungan peralatan kerja yang diberikan kepada petugas di lapangan.
"Jika sumber daya yang tersedia terbatas, maka gangguan yang berulang dapat menjadi indikator adanya persoalan manajemen yang lebih besar. Sebaliknya, jika anggaran dan sumber daya telah memadai, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana efektivitas penggunaannya," tegas Leonardus Resadi.

PMKRI juga mengingatkan bahwa persoalan distribusi air tidak dapat dilepaskan dari aspek lingkungan hidup. Ketersediaan dan kualitas air baku sangat bergantung pada kondisi daerah aliran sungai, kawasan resapan air, serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. 
Oleh sebab itu, perusahaan dinilai perlu terbuka mengenai upaya konservasi sumber air, pemantauan kualitas air baku, hingga strategi menghadapi perubahan tata guna lahan yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air di masa depan.
Di sisi lain, penggunaan sumur bor secara masif sebagai alternatif ketika distribusi air terganggu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa tekanan terhadap cadangan air tanah dan ketimpangan akses masyarakat terhadap sumber air bersih.

PMKRI menilai kondisi yang terjadi saat ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Sirin Meragun, mulai dari sistem pemeliharaan jaringan, tata kelola manajemen, transparansi penggunaan anggaran, peningkatan kapasitas produksi dan distribusi, hingga perlindungan sumber daya air dan lingkungan hidup.
Sebagai perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Sekadau, Perumda Sirin Meragun tidak hanya dituntut sehat secara administrasi dan keuangan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Ukuran keberhasilan perusahaan air minum daerah bukanlah seberapa sering masyarakat diminta bersiap menghadapi pemadaman, melainkan seberapa jarang masyarakat mengalami pemadaman itu sendiri. 

Pelayanan publik yang baik tidak meminta warga terbiasa dengan gangguan, tetapi bekerja keras agar gangguan tersebut semakin berkurang dari waktu ke waktu," ujar Leonardus.

PMKRI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menyerang perusahaan maupun petugas lapangan, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik agar pelayanan air bersih di Kabupaten Sekadau dapat terus diperbaiki dan menjadi kebanggaan masyarakat yang dilayani.
Narahubung:
Leonardus Resadi
Presidium Hubungan Luar Negeri dan Lingkungan Hidup PMKRI Cabang Pontianak Santo Thomas More

Belum ada Komentar untuk "PMKRI Pontianak Soroti Gangguan Layanan Air Bersih Perumda Sirin Meragun, Desak Evaluasi Menyeluruh"

Posting Komentar