Dugaan Penyimpangan BBM Bersubsidi Di Kedokok Kabupaten Sanggau
kalimantanpost.online - Sanggau, Sabtu 23 Mei 2026 – Aktivitas dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak bersubsidi kembali menjadi sorotan di wilayah Desa Kedokok, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan laporan warga, ditemukan indikasi adanya penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukan. BBM jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha mikro, diduga dialihkan untuk kepentingan pihak tertentu dalam jumlah di luar batas wajar.
Berdasarkan dokumentasi visual yang beredar, truk tangki Pertamina berwarna putih-merah itu diketahui memiliki nomor polisi DA 7031 BF dengan masa berlaku plat hingga 08-28. Pada bagian belakang kendaraan tampak kode lambung 135 dan U33, serta kode registrasi produk PHY-030. Di bagian belakang tangki juga terlihat tulisan nama “AMANDA”.
Sementara itu, dua unit truk tangki biru yang diduga menerima transfer BBM disebut memiliki kapasitas masing-masing sekitar 8.000 liter. Salah satu kendaraan diketahui bernomor polisi KB 8575 MN dengan atribut bertuliskan PT Putra Putri Borneo. Sedangkan satu unit lainnya tercatat menggunakan nomor polisi KB 9387 KB.
Di lokasi yang sama juga terlihat sebuah mobil pick-up hitam merek Daihatsu bernomor polisi KB 8973 WA yang berada di antara armada tangki tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini merugikan masyarakat kecil yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi. Antrian panjang di SPBU sering terjadi, sementara stok cepat habis,” ujar salah satu warga Kedokok yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Depot, Pertamina Maupun kepolisian Kabupaten Sanggau terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap adanya investigasi dan pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasarannya.
Red
Belum ada Komentar untuk "Dugaan Penyimpangan BBM Bersubsidi Di Kedokok Kabupaten Sanggau"
Posting Komentar