10 Perusahaan Sawit Terindikasi Manipulasi Harga Ekspor CPO, Ada Wilmar hingga Sinar Mas

Jakarta, Kalimantanpost.online - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengidentifikasi dugaan praktik manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO) melalui skema transfer pricing yang dilakukan sejumlah perusahaan sawit besar di Indonesia.

Praktik tersebut diduga membuat nilai omset perusahaan tampak lebih kecil, sehingga kewajiban pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan semestinya.

Temuan itu berasal dari hasil analisis transaksi ekspor CPO dan produk turunannya yang dilakukan Kemenkeu.

Sejumlah perusahaan yang masuk dalam penyelidikan antara lain PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Energi Unggul Persada yang terafiliasi dengan Wilmar Group.

Selain itu, ada pula PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati yang tergabung dalam Royal Golden Eagle Group. Kemudian Musim Mas serta PT Intibenua Perkasatama.

Pemeriksaan terkait dugaan transfer pricing juga menyasar sejumlah entitas di bawah Grup Sinar Mas, yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sumber Indah Perkasa, dan PT Ivo Mas Tunggal.

Berikut daftar 10 perusahaan yang terindikasi dalam pemeriksaan tersebut:
1. PT Wilmar Nabati Indonesia
2. PT Kutai Refinery Nusantara ( sinar mas group)
3. PT Sari Dumai Sejati ( musim mas Group)
4. PT.Bumi Sawit Grup 
5. IOI Grup 
6. Kuala lumpur Kepong Berhad 
7.Genting plantations
8. JAFPA Group.
9. Bina Grup
10. Kencana Agro Lestari.
( Tim Redaksi ) 

Belum ada Komentar untuk "10 Perusahaan Sawit Terindikasi Manipulasi Harga Ekspor CPO, Ada Wilmar hingga Sinar Mas"

Posting Komentar