Polemik Pemberitaan PETI di Sekadau, Wakil Ketua DPRD Soroti Dugaan Hoaks dan Minim Verifikasi

Sekadau, Kalimantanpost.online – Maraknya pemberitaan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau memicu polemik. Sejumlah media luar daerah dinilai menyajikan informasi yang belum tentu sesuai fakta di lapangan, bahkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Polemik mencuat setelah beredarnya pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Sekadau berinisial “H” dalam aktivitas PETI di Sungai Kapuas. Informasi tersebut dinilai tidak disertai bukti yang jelas dan berpotensi menyesatkan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengarah pada opini sepihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Handi pada Sabtu (18/04/2026) melalui pesan WhatsApp, sebagai respons atas pemberitaan yang telah beredar luas di sejumlah media online.
Menurutnya, penyebutan inisial “H” tanpa kejelasan identitas serta tanpa dukungan bukti konkret berpotensi menimbulkan fitnah. Ia juga menyoroti bahwa terdapat beberapa anggota DPRD Sekadau yang memiliki inisial serupa.
“Ada beberapa nama dengan inisial ‘H’, seperti Haris Winoto, Hans Kristian, Hercosoni, termasuk saya sendiri. Jadi, siapa yang dimaksud? Apa buktinya jika ada anggota DPRD yang terlibat PETI?” tegasnya.

Lebih lanjut, Handi menekankan bahwa pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, yakni verifikasi dan keberimbangan. Media, menurutnya, wajib melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, seperti pimpinan atau sekretariat DPRD, sebelum mempublikasikan informasi yang menyangkut institusi.
Ia juga meminta aparat kepolisian untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Apabila terbukti tidak berdasar, pemberitaan itu dapat dikategorikan sebagai hoaks yang berpotensi melanggar hukum. 

Selain itu, Handi turut menyoroti kualitas dan profesionalitas wartawan dalam memproduksi berita. Ia menilai proses rekrutmen serta penerapan standar kerja jurnalistik perlu diperketat agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat dan tidak menyesatkan.

“Seharusnya ada tahapan dan standar yang jelas dalam perekrutan wartawan, agar berita yang dipublikasikan benar-benar akurat, berimbang, dan tidak sekadar opini,” pungkasnya.

(Tim/Redaksi) 

Belum ada Komentar untuk "Polemik Pemberitaan PETI di Sekadau, Wakil Ketua DPRD Soroti Dugaan Hoaks dan Minim Verifikasi"

Posting Komentar