Ketua DPRD Sekadau Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Kalbar

Sekadau, Kalimantanpost.online – Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, serta inspektorat daerah, termasuk dari Kabupaten Sekadau.
Hermanto menyampaikan bahwa kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam agenda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan masih bersifat unaudited dan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK secara independen. 

“Kami menyadari laporan yang diserahkan hari ini masih bersifat unaudited. Oleh karena itu, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit secara independen, objektif, dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah menyelesaikan penyusunan laporan keuangan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak hanya menjadi target administratif semata.

“Komitmen terhadap WTP harus menjadi cerminan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Melalui penyerahan LKPD ini, diharapkan proses audit oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan penilaian objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025

Penulis : Stepanus
Editor : Tim Redaksi

Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Sekadau Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Kalbar"

Posting Komentar