Klaim Sepihak Kapolsek Kotabaru Soal Kerja Mas, Publik Pertanyakan Dasar dan Fakta Lapangan
Melawi, Kalimantanpost.online - Aktivitas yang diduga sebagai penyedotan emas ilegal kembali menjadi sorotan publik setelah warga mengkritik sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai langsung menerima klaim kegiatan sebagai perbaikan pipa PDAM tanpa melakukan pengecekan lapangan.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial Jnl, yang menyaksikan aktivitas dari atas jembatan gantung.
Menurutnya, selama pemantauan tidak terlihat pekerjaan perbaikan atau pemasangan penyeberangan pipa seperti yang diklaim.
"Saya mantau dari atas jembatan gantung, tidak ada aktivitas perbaikan pipa PDAM. Itu murni nyedot emas," ujarnya.
Jnl menegaskan kesiapannya menjadi saksi dan mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Ia menyebutkan bahwa para pekerja di lokasi sempat mengakui kepada warga bahwa hasil penyedotan dalam satu hari bisa mencapai belasan gram emas, yang dipercaya memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan pekerjaan teknis PDAM.
Warga menyatakan bahwa meskipun ada perintah kerja dari PDAM untuk galian penyeberangan pipa, hingga saat ini belum ada pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, dalam prosedur resmi, pekerjaan PDAM tidak menggunakan alat sedot emas.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kotabaru memberikan tanggapan singkat melalui WhatsApp: "Terima kasih informasinya, itu kegiatan perbaikan pipa PDAM Pak."
Sikap tersebut menuai kritik karena masyarakat menganggap APH seharusnya melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, bukan hanya menerima klaim sepihak.
Masyarakat mendesak penyelidikan transparan agar prinsip hukum ditegakkan secara adil.
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Klaim Sepihak Kapolsek Kotabaru Soal Kerja Mas, Publik Pertanyakan Dasar dan Fakta Lapangan"
Posting Komentar