Ada PETI Di Bantaran Sungai Pinoh Kota Baru,Polisi dan Pemerintah Desa Tutup Mata


MELAWI, Kalimantanpost.online - 
Warga Dusun Hilir Kota, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Kota Baru, merasa resah akibat adanya aktivitas Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlangsung di bantaran Sungai Pinoh.
 
Berdasarkan informasi dari warga dan pantauan langsung ke lokasi, terpantau ada 2 unit ponton jek yang melakukan aktivitas PETI tak jauh dari Jembatan Gantung dan Kantor Camat Tanah Pinoh.
 
Aktivitas tersebut telah berjalan sekitar sepekan, namun hingga kini belum ada teguran atau tindakan apapun dari aparat kepolisian maupun pemerintah desa.
 
"Udah kurang lebih seminggu ini mereka kerja di situ, tidak ada teguran atau tindakan dari Polsek dan Pemerintah desa sini," ujar salah satu warga, Sabtu (31/01/2026).
 
Selain khawatir akan erosi tebing bantaran sungai, warga juga prihatin dengan potensi pencemaran air sungai akibat aktivitas tersebut.
 
Dari pantauan di lapangan, alat PETI yang digunakan milik seseorang berinisial AM, yang diketahui sebagai pengusaha ternama di Kota Baru. Beberapa warga menduga, ada koordinasi yang dilakukan sehingga aktivitas ilegal tersebut bisa berjalan tanpa hambatan.
 
Belum lama ini, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto melalui berbagai unggahan di media streaming dan sosial media  secara tegas menyatakan akan menertibkan dan menindak  semua bentuk tambang ilegal, termasuk PETI  ( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Ada PETI Di Bantaran Sungai Pinoh Kota Baru,Polisi dan Pemerintah Desa Tutup Mata"

Posting Komentar