Warga Desa Sungai Deras Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT Cakra Group
Sungai Deras, Kalimantanpost.online — Warga Desa Sungai Deras mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Cakra Group. Pencemaran tersebut diduga akibat kebocoran pipa pembuangan limbah perusahaan yang mengalir ke sungai dan lingkungan sekitar.
Menurut keterangan sejumlah warga, pencemaran sungai tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan disebut sudah terjadi selama beberapa tahun terakhir. Warga mengaku dampak pencemaran tidak hanya dirasakan pada aliran sungai, tetapi juga merembet ke kebun, ladang, dan sawah milik masyarakat.
“Sungai sudah lama tercemar. Air berubah warna dan berbau. Bukan hanya sungai, kebun dan ladang kami juga terdampak,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyebutkan, sekitar 20 hektare lahan pertanian milik masyarakat diduga tercemar limbah pabrik kelapa sawit. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat karena menurunkan hasil pertanian dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga yang bergantung pada sungai.
Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum melihat adanya penyelesaian konkret dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut. Warga juga menyampaikan kekecewaan karena keluhan yang disampaikan selama ini dinilai belum mendapat perhatian serius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan pencemaran sungai dan lahan pertanian warga Desa Sungai Deras.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah tegas guna melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat terdampak.
(Tim/Red)
Belum ada Komentar untuk "Warga Desa Sungai Deras Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT Cakra Group"
Posting Komentar