Di duga kuat Syamsuardi, Bekingi Pengusaha Kayu Ilegal, Kapolda Kalbar Diminta Usut Tuntas Peredaran Kayu Tanpa Izin di Melawi
Melawi, Kalimantanpost.online – Dugaan praktik peredaran kayu tanpa izin di Kabupaten Melawi kembali mencuat ke publik.
Sejumlah pihak menduga kuat seorang bernama Syamsuardi berperan sebagai pihak yang membekingi aktivitas pengusaha kayu ilegal di wilayah tersebut.
Atas dugaan itu, Kapolda Kalimantan Barat diminta turun tangan dan mengusut tuntas jaringan peredaran kayu ilegal yang dinilai sudah berlangsung lama.
Permintaan penegakan hukum ini disampaikan oleh AB, salah satu Masyarakat Melawi dan pemerhati persoalan lingkungan dan kehutanan di Melawi.
Ia menilai aktivitas pengangkutan dan penumpukan kayu tanpa dokumen resmi masih marak terjadi dan seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
“Syamsuardi itu bukan orang Melawi. Pertanyaannya, bagaimana dia tahu persis kondisi di Melawi dan bisa diduga terlibat membekingi pengusaha kayu di sini,” ujar AB kepada awak media, Sabtu 24 Januari 2026.
Menurut AB, dugaan keterlibatan pihak tertentu sebagai beking semakin menguat karena aktivitas kayu ilegal tetap berjalan meski sudah sering menjadi sorotan publik.
Ia mendesak Polda Kalbar tidak hanya berhenti pada pemeriksaan lapangan, tetapi juga menelusuri aktor-aktor yang diduga berada di balik lancarnya peredaran kayu ilegal tersebut.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga kelestarian hutan serta mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor kehutanan.
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Di duga kuat Syamsuardi, Bekingi Pengusaha Kayu Ilegal, Kapolda Kalbar Diminta Usut Tuntas Peredaran Kayu Tanpa Izin di Melawi"
Posting Komentar