Respon Cepat Polisi, Pamapta Polres Landak Tindaklanjuti Laporan Penipuan Online Shopee
Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Sie Humas~ Kepedulian dan kecepatan respon Kepolisian kembali ditunjukkan oleh Polres Landak. Seorang warga melaporkan dugaan penipuan online yang mengatasnamakan aplikasi Shopee melalui layanan darurat 110 Kepolisian, pada Selasa malam (6/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta I (satu) Polres Landak yang dipimpin langsung oleh Ipda Eko Wijaya, S.H., M.Kn, bersama Piket Fungsi serta Piket Banit SPKT, dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelapor yang beralamat di Desa Raja
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Pamapta I Ipda Eko Wijaya, S.H., M.Kn, menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Hal ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menangani kejahatan yang meresahkan seperti penipuan online,” ujar Ipda Eko Wijaya.
Lebih lanjut, Ipda Eko Wijaya menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan pendataan awal, meminta keterangan dari pelapor, serta memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin beragam dan terus berkembang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan, telepon, maupun tautan yang mengatasnamakan aplikasi belanja online. Pastikan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi,” tambahnya.
Sementara itu, warga yang melaporkan kejadian tersebut mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian setelah menerima informasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi Shopee, yang kemudian mengarah pada transaksi mencurigakan.
“Saya merasa tertipu karena pelaku meyakinkan seolah-olah dari pihak resmi. Setelah sadar telah menjadi korban penipuan, saya langsung menghubungi layanan 110 dan bersyukur laporan saya cepat direspon,” ungkap pelapor.
Atas kejadian tersebut, Polres Landak terus mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 Kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban lainnya.
Penulis: Heri humas
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Respon Cepat Polisi, Pamapta Polres Landak Tindaklanjuti Laporan Penipuan Online Shopee"
Posting Komentar