Validasi DTKS Jadi Kunci, Dinas Sosial Kabupaten Sekadau Tegaskan Data PKH Berbasis Hasil Survei BPS

Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau memastikan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan berdasarkan data resmi yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, masyarakat perlu memahami alur pendataan penerima bantuan sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kelayakan keluarga penerima manfaat (KPM).

“Data awal untuk penentuan PKH berasal dari BPS melalui survei kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti Susenas. Selanjutnya Kementerian Sosial melakukan pengolahan dan menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai acuan pemberian seluruh bansos,” jelas Martinus.

Ia menerangkan bahwa DTKS adalah basis data nasional yang selalu diperbarui secara berkala. Pemerintah daerah turut dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan keakuratan informasi rumah tangga miskin maupun rentan miskin di wilayahnya.

“Pemutakhiran dilakukan agar data tetap valid, karena kondisi ekonomi masyarakat tentu bisa berubah. Verifikasi dilakukan bersama pemerintah daerah sebelum penyaluran kepada warga,” ujarnya.

Martinus menekankan pentingnya kejujuran dan kesadaran warga penerima bantuan. Ia berharap keluarga yang kondisi ekonominya sudah membaik memiliki kerelaan untuk digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kalau sudah mampu, jangan lagi bertahan menjadi penerima. Berikan kesempatan kepada yang benar-benar membutuhkan. Ini untuk keadilan sosial,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sempat mempertimbangkan penggunaan stiker penanda “Keluarga Miskin” pada rumah KPM sebagai bagian dari transparansi penyaluran bantuan. Namun, gagasan tersebut masih berupa wacana dan perlu dikaji dari aspek etika serta penerimaan masyarakat.

“Kita ingin bansos tepat sasaran, tapi tentu harus dipertimbangkan dampak sosialnya,” tambahnya.

Dinas Sosial juga mendorong agar pendataan bisa lebih maksimal dimulai dari desa, melalui pembaruan rutin setiap tahun oleh perangkat desa sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya.

Martinus berharap proses pendataan dapat semakin akurat sehingga bantuan PKH benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sekadau.

(Stepanus/*) 

Belum ada Komentar untuk "Validasi DTKS Jadi Kunci, Dinas Sosial Kabupaten Sekadau Tegaskan Data PKH Berbasis Hasil Survei BPS"

Posting Komentar