Klarifikasi Pelaksana Terkait Kondisi Proyek Jalan Sayan Ini Penjelasanya

Melawi, Kalimantanpost.online – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kerusakan dini pada proyek peningkatan ruas Jalan Sayan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024/2025, pihak pelaksana proyek akhirnya memberikan klarifikasi. 

Pelaksana menegaskan bahwa pekerjaan jalan tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek) yang ditetapkan dalam kontrak, dan setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan telah dan terus dilakukan perbaikan.

Pelaksana proyek PT Arony Duta Indotama, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Bina Marga, masih berada dalam masa pemeliharaan selama 365 hari kalender. 

Oleh karena itu, setiap kerusakan ringan seperti retakan, pengelupasan aspal, maupun kondisi bahu jalan yang dinilai kurang padat menjadi tanggung jawab kontraktor untuk diperbaiki.

“Pekerjaan sudah sesuai spek teknis. Memang ada kendala kecil di beberapa titik akibat faktor cuaca dan kondisi lapangan, namun semuanya tetap kami lakukan perbaikan. Itu bagian dari kewajiban kami dalam masa pemeliharaan,” ungkap pelaksana, Selasa (2/12/2025).

Proyek dengan nilai pagu Rp50,8 miliar tersebut dilaksanakan selama 140 hari kalender dan telah dilakukan pemeriksaan fisik secara berkala bersama konsultan pengawas. Pelaksana juga menegaskan bahwa kerusakan yang muncul bersifat minor dan tidak mempengaruhi struktur utama jalan.

Sementara itu, menanggapi keluhan warga dan pengguna jalan yang sebelumnya disampaikan kepada awak media, pihak pelaksana menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat dan siap melakukan perbaikan lanjutan jika masih ditemukan kekurangan di lapangan.

“Kami tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Semua catatan yang ada menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan jalan ini aman dan layak digunakan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pelaksana berharap masyarakat dapat memahami bahwa proyek masih dalam tahap pemeliharaan dan setiap kerusakan akan tetap ditangani sesuai ketentuan kontrak yang berlaku. ( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Klarifikasi Pelaksana Terkait Kondisi Proyek Jalan Sayan Ini Penjelasanya "

Posting Komentar