Kasus Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Timur KalimantanBarat : LPK RI Soroti Peran Pemasok Berinisial WM
Pontianak, Kalimantanpost.online — Dugaan keterlibatan jaringan pemasok rokok ilegal dalam skala besar kembali mencuat di wilayah timur Kalimantan Barat. Seorang aktor yang disebut-sebut berinisial WM diduga menjadi pemasok utama yang mengendalikan masuknya rokok tanpa pita cukai ke sejumlah kabupaten/kota. Kasus ini kini menjadi perhatian serius Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalbar.
Bidang Humas LPK RI Kalbar, Najib, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan banyak laporan dari masyarakat dan pengecer resmi yang mengaku dirugikan akibat maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Laporan itu mengarah pada dugaan operasi terstruktur yang memasok rokok berlabel palsu dan tanpa identitas produksi yang sah.
“Ini bukan lagi pengedaran kecil-kecilan. Ada dugaan jaringan besar yang bermain dan merugikan konsumen serta negara. Inisial WM muncul berulang kali dalam laporan yang kami terima,” ujar Najib.
Pola Peredaran yang Sistematis
Berdasarkan aduan yang dihimpun LPK RI, rokok ilegal itu masuk melalui jalur darat dan didistribusikan ke berbagai titik, bahkan sampai ke pedagang kecil yang akhirnya dijadikan mata rantai pemasaran.
Pedagang resmi mengeluh omzet turun drastis karena mereka harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah.
“Beberapa toko terpaksa gulung tikar karena pasokan rokok asli makin sulit bersaing,” kata Najib.
Kerugian Konsumen dan Unsur Pelanggaran Hukum
LPK RI menilai kasus ini berpotensi melanggar berbagai ketentuan:
Perlindungan Konsumen karena tidak ada jaminan kualitas dan kandungan produk
Peraturan Cukai, karena barang beredar tanpa pita cukai resmi
Ketentuan Label dan Informasi Produk yang wajib dapat dipertanggungjawabkan
Produk ilegal dinilai berbahaya karena tidak melalui standar uji kesehatan dan dapat menyesatkan masyarakat.
Diduga karena Lemahnya Pengawasan
Najib menyoroti celah pengawasan Bea Cukai dan aparat di jalur penyelundupan. Ia mengingatkan bahwa titik-titik kecil seperti pelabuhan rakyat dan gudang transit rawan dijadikan pintu masuk.
“Jika pengawasan tidak diperketat, dugaan sindikat ini akan terus berkembang dan sulit dibongkar,” tegasnya.
LPK RI Minta Aparat Turun Tangan
Untuk mempercepat penanganan kasus, LPK RI Kalbar mendesak:
1. Penyelidikan mendalam terhadap pemasok berinisial WM dan jaringannya.
2. Pemutusan mata rantai distribusi dari pusat penyimpanan hingga pedagang kecil.
3. Penyitaan barang bukti di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi penampungan.
4. Sanksi hukum tegas bagi pihak yang terlibat.
LPK RI juga menjamin perlindungan bagi pelapor agar masyarakat tidak takut memberikan informasi tambahan.
Seruan Kepada Masyarakat
Najib mengajak masyarakat untuk membantu mengungkap kasus dengan melaporkan temuan berupa foto, nota pembelian, lokasi, serta waktu kejadian ke LPK RI maupun otoritas cukai.
“Ini masalah serius yang merugikan banyak pihak. Kami menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap sosok WM dan seluruh jaringan yang bergerak di balik operasi ilegal ini,” tutup Najib.
(Tim Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "Kasus Dugaan Jaringan Rokok Ilegal di Timur KalimantanBarat : LPK RI Soroti Peran Pemasok Berinisial WM"
Posting Komentar