Pemerintah Kabupaten Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Secara Virtual Mengenai Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Alih Fungsi Lahan Tingkat Provinsi
Sekadau, Kalimantanpost.online — Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Sandae, M.Si., menghadiri Virtual Zoom Meeting dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta isu strategis alih fungsi lahan, lahan baku sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sekadau pada Selasa (18/11/2025) dan turut diikuti oleh sejumlah instansi terkait di tingkat kabupaten.
Rakor ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna memperkuat sinkronisasi kebijakan tata ruang antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Pembahasan penataan ulang RTRW menjadi penting mengingat dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang dari tahun ke tahun, termasuk kebutuhan pengendalian konversi lahan pertanian yang berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Plh. Sekda menyampaikan bahwa Kabupaten Sekadau berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pemanfaatan ruang, dan kelestarian lahan pertanian. Ia menegaskan perlunya data spasial yang akurat dan terintegrasi agar penyusunan kebijakan tata ruang dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan. “Penataan ruang bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga perlindungan terhadap lahan-lahan strategis yang menjadi sumber pangan masyarakat,” ujarnya.
Rakor juga membahas pentingnya menjaga lahan baku sawah sebagai bagian dari LP2B, mengingat tantangan alih fungsi lahan yang semakin meningkat akibat pesatnya pembangunan permukiman dan kegiatan ekonomi. Dengan adanya koordinasi lintas wilayah, diharapkan setiap daerah memiliki strategi pengendalian alih fungsi lahan yang selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Polres Sekadau, ATR/BPN Sekadau, Dinas PUPR, DKP3, serta OPD terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam penataan ruang yang berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan jangka panjang masyarakat.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap dapat memperkuat perencanaan tata ruang daerah, meminimalkan risiko konflik pemanfaatan lahan, serta menjaga keberadaan kawasan pertanian berkelanjutan sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah di masa mendatang.
Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Kabupaten Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Secara Virtual Mengenai Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Alih Fungsi Lahan Tingkat Provinsi"
Posting Komentar