Hero dan Hendri CS Diduga Jadi Penguasa Upeti PETI di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid
Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online - Aktivitas penarikan upeti dari kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Informasi terbaru menyebutkan adanya dugaan praktik penguasaan aliran income PETI yang dikoordinasi oleh kelompok tertentu di Desa Mantan Selasa (18/11/2025).
Sumber informasi masyarakat menyebutkan bahwa Hero (Hero Agusri) diduga berperan sebagai ketua lapangan yang menghimpun setoran dari para penambang. Sementara itu, Hendri, bersama kelompoknya (Hendri CS), disebut sebagai pihak yang mengelola dan menerima aliran dana dalam jumlah besar.
Dari percakapan yang dihimpun, disebutkan bahwa setoran bulanan mencapai sekitar 300 ribu rupiah per set, dengan estimasi sekitar 30 set mesin sedot yang beroperasi di lokasi tersebut. Total aliran dana diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Selain itu, kelompok ini disebut-sebut juga mengatur pembayaran “leding” untuk wilayah Suhaid, yang menurut keterangan diterima oleh Hendri sebagai bagian dari pembagian peran dalam jaringan tersebut.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi ini karena lokasi PETI di Desa Mantan disebut sebagai titik baru yang “terlupakan” namun memiliki aktivitas cukup besar dan berada dalam koordinasi Hendri, Tely, dan Hero.
Keterlibatan tiga nama tersebut—Hendr, Tely, dan Hero Agusri—disebut sebagai struktur pengendali lapangan yang selama ini mengatur setoran dan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
(Tim/Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "Hero dan Hendri CS Diduga Jadi Penguasa Upeti PETI di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid"
Posting Komentar