Pemerintah Kabupaten Sekadau Ikuti Rapat Koordinasi Nasional TPP ASN 2026 Secara Virtual, Bahas Penyesuaian Kebijakan dan Kesiapan Daerahl

Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Plh. Sekretaris Daerah mengikuti Virtual Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sekadau pada Kamis (20/11/2025) dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan, kelembagaan, serta perencanaan daerah.

Rakor yang digelar secara nasional ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penyelarasan sistem pemberian TPP ASN di seluruh daerah. Pemerintah pusat menekankan pentingnya penerapan TPP yang berbasis pada kinerja, disiplin, dan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian regulasi dan mekanisme pembayaran TPP untuk tahun 2026 juga menjadi poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam rakor tersebut. Menurutnya, penerapan TPP harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja ASN sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Sekadau.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau akan menyesuaikan semua ketentuan terkait TPP ASN untuk tahun 2026 sesuai arahan pemerintah pusat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala BPKAD Kabupaten Sekadau, Kabag Organisasi Setda, Kabid Anggaran BPKAD, Kabid PPEP Bapperida, Kabid APTIKA Dinas Kominfo, serta perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya. Kehadiran lintas OPD ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aspek penganggaran, perencanaan, hingga kesiapan teknis pelaksanaan TPP dapat berjalan sesuai ketentuan terbaru.

Rakor tersebut juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang mungkin muncul pada pelaksanaan TPP tahun mendatang. Melalui forum ini diharapkan daerah dapat melakukan penyesuaian kebijakan secara tepat dan terarah, sehingga pemberian tambahan penghasilan ASN di tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan selaras dengan tujuan reformasi birokrasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau semakin memastikan komitmennya dalam meningkatkan profesionalitas ASN serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik menuju pelayanan publik yang berkualitas.

Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Kabupaten Sekadau Ikuti Rapat Koordinasi Nasional TPP ASN 2026 Secara Virtual, Bahas Penyesuaian Kebijakan dan Kesiapan Daerahl"

Posting Komentar