KPU Sekadau Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Layanan Pemilu yang Transparan dan Akuntabel

Sekadau, Kalimantanpost.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik, Senin (10/11/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Sekadau. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polres Sekadau, Sekretariat DPRD, Kesbangpol, Bawaslu, pimpinan partai politik, serta insan pers, sebagai bentuk keterlibatan berbagai pihak dalam upaya memperkuat tata kelola layanan pemilu di daerah.

Ketua KPU Sekadau dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka antara KPU dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat. Forum ini menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, membahas rancangan kebijakan, dan mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu agar semakin berkualitas dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi yang bertujuan mendukung peningkatan standar pelayanan publik di lingkungan KPU Sekadau.

KPU Sekadau menegaskan bahwa penyelenggaraan FKP merupakan bentuk nyata komitmen lembaga terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. “Kami berharap komunikasi yang terjalin melalui forum ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses maupun hasil penyelenggaraan pemilu, serta mendorong terciptanya layanan publik yang lebih responsif dan berkualitas,” ujar salah satu komisioner KPU Sekadau.

Melalui forum ini, KPU Sekadau menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik serta memastikan pelayanan pemilu di Kabupaten Sekadau berjalan dengan profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E

Belum ada Komentar untuk "KPU Sekadau Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Layanan Pemilu yang Transparan dan Akuntabel"

Posting Komentar