ABAL-FIF Siap Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Perampasan Kendaraan dan Penghinaan Profesi Advokat serta Wartawan
Kalimantanpost.online,- Aliansi Bongkar Leasing FIF (ABAL-FIF) resmi mendatangi Polres Singkawang untuk memberikan surat pemberitahuan aksi damai yang akan digelar pada Selasa, 30 September 2025 di depan kantor PT. FIFGROUP Cabang Singkawang, Jl. Alianyang No. 62A, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.
Aksi damai ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan perlawanan atas tindakan penarikan paksa kendaraan yang dialami konsumen PT. FIFGROUP Cabang Singkawang, serta tindakan penghinaan terhadap profesi advokat dan wartawan yang ikut mendampingi korban.
Tuntutan ABAL-FIF
Dalam keterangannya kepada media, Julpian, selaku Koordinator ABAL-FIF, menegaskan bahwa aksi ini membawa sejumlah tuntutan yang tegas, antara lain:
1. Hentikan praktik perampasan dan penahanan kendaraan secara sepihak oleh PT. FIFGROUP maupun debt collector yang nyata-nyata bertentangan dengan hukum.
2. Kembalikan kendaraan milik korban yang ditarik paksa tanpa prosedur hukum yang sah.
3. Stop segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap konsumen leasing.
4. Hormati dan lindungi profesi advokat sebagaimana dijamin oleh UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, serta profesi wartawan yang dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
5. Usut tuntas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum FIF dan debt collector-nya, termasuk dugaan perampasan, penadahan, serta pencemaran nama baik.
6. Lakukan reformasi sistem pembiayaan FIF agar transparan, adil, dan tidak merugikan konsumen.
“Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan perlawanan hukum dan aksi massa yang lebih besar hingga ke tingkat nasional,” tegas Julpian.
Peserta Aksi
Aksi damai ini akan diikuti oleh tidak kurang dari 100 orang peserta, yang terdiri dari korban penarikan paksa, masyarakat peduli hukum, wartawan, serta advokat dari LBH RAKHA.
ABAL-FIF menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar perjuangan individu korban, tetapi merupakan perlawanan kolektif terhadap praktik leasing yang dinilai merugikan masyarakat, melecehkan hukum, serta menghina profesi advokat dan wartawan.
“Ini bukan hanya soal kendaraan, ini soal keadilan, soal penghormatan hukum, dan soal martabat profesi yang dilindungi Undang-Undang. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Julpian.
Sumber: Aliansi Bongkar Leasing FIF (ABAL-FIF)
Koordinator Aksi: Julpian
Penulis. Arie.P/jbs
Belum ada Komentar untuk "ABAL-FIF Siap Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Perampasan Kendaraan dan Penghinaan Profesi Advokat serta Wartawan"
Posting Komentar