Pokir Jadi “Raja” Anggaran di Sambas, KMKS Desak Transparansi dan Sinkronisasi

Sambas, Kalimantanpost.online.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola anggaran di Kabupaten Sambas. Dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih pada 15 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa alokasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sambas mencapai 28 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jauh melampaui batas ideal yang hanya sekitar 10 persen. KPK juga menilai aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ) masih lemah, tercermin dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang hanya berada di angka 75,10.

Kepala bidang eksternal Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS), Erwin, menyampaikan kritik tajam terhadap dominasi anggaran Pokir dalam APBD. Menurut Erwin, fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena Pokir yang seharusnya menjadi instrumen untuk menampung aspirasi masyarakat, justru mendominasi alokasi anggaran dan mengabaikan prioritas pembangunan yang telah disusun.

"Kami mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD kembali pada koridor yang benar, di mana Pokir harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," tegas Erwin.

Senada dengan Erwin, wakil ketua departemen aksi dan advokasi  KMKS, Azie Mardianto, menyoroti dampak dari alokasi Pokir yang tidak selaras dengan rencana pembangunan. "Lemahnya sinkronisasi ini tidak hanya menimbulkan inefisiensi anggaran, tetapi juga merusak keseimbangan relasi antara eksekutif dan legislatif. Pada akhirnya, masyarakat yang dirugikan karena program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil justru mendapatkan alokasi besar," jelas Azie.

KMKS menilai, alokasi Pokir yang tidak terintegrasi dengan RPJMD dan RKPD memicu tumpang tindih program dan pemborosan anggaran. Oleh karena itu, KMKS mendesak pemerintah daerah dan DPRD Sambas untuk mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan Pokir. Langkah ini dinilai sangat penting untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan setiap anggaran benar-benar dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.

Azie Mardianto menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa masalah sinkronisasi Pokir merupakan isu fundamental yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan demi perbaikan tata kelola anggaran di Kabupaten Sambas.

Penulis: Azie Mardianto 
Sumber: KMKS
Editor: Lisa 

Belum ada Komentar untuk "Pokir Jadi “Raja” Anggaran di Sambas, KMKS Desak Transparansi dan Sinkronisasi"

Posting Komentar