Kabel Listrik Berserakan di Depan Kantor Disperindagkop dan Rumah Kejaksaan Negeri Putussibau, Warga Diminta Waspada

Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online — Keberadaan kabel listrik yang berserakan di jalan dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan warga. Situasi ini kini terjadi di Putussibau, tepatnya di depan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Rumah Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

Kondisi kabel yang tergeletak di permukaan jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun cedera bagi pejalan kaki. Warga pun mengkhawatirkan bahaya sengatan listrik jika kabel tersebut masih beraliran.

Masyarakat diimbau untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan, antara lain:

Melaporkan ke pihak berwenang seperti PLN atau dinas terkait agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.

Menghubungi Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu jika kabel berada di sekitar rumah dinas mereka, guna koordinasi penanganan dan informasi lebih lanjut.

Meningkatkan kesadaran bersama dengan mengingatkan warga sekitar akan bahaya kabel listrik yang berserakan dan pentingnya melapor.

Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu berlokasi di Jalan DI Pandjaitan, Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Warga dapat mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan informasi terkait masalah ini.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan penertiban dan perbaikan agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan.
Penulis: Akon.

Belum ada Komentar untuk "Kabel Listrik Berserakan di Depan Kantor Disperindagkop dan Rumah Kejaksaan Negeri Putussibau, Warga Diminta Waspada"

Posting Komentar