Bupati Sekadau Lantik Pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak Masa Bhakti 2025–2030

Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian budaya lokal dan pemberdayaan perempuan. Hal ini ditandai dengan pelantikan kepengurusan Perhimpunan Perempuan Dayak (PPD) Kabupaten Sekadau periode 2025–2030 yang dilaksanakan pada Senin (21/7/2025) di rumah dinas Bupati Sekadau, Jalan Merdeka Timur.

Bupati Sekadau, Aron, SH, secara langsung melantik para pengurus. Dalam sambutannya, Bupati Aron menekankan bahwa kepengurusan PPD yang baru tidak hanya mengemban tugas organisasi, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menjaga identitas budaya serta memperkuat peran perempuan Dayak dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

“PPD harus bisa menjadi motor penggerak dalam pelestarian adat dan budaya, juga turut berperan dalam penguatan pendidikan serta ekonomi keluarga, demi mencetak generasi Dayak yang unggul,” ujar Aron.

Ia juga menyinggung wacana transmigrasi ke Kalimantan Barat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak menolak pendatang, namun keterbatasan lahan menjadi persoalan utama karena sebagian besar wilayah telah digunakan untuk perkebunan sawit.

Sementara itu, Ketua Panitia, Vero Aprolonius, menyebut pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perempuan dalam ruang budaya dan pembangunan daerah. Ia berharap ke depan PPD dapat memberikan dampak positif yang lebih luas di tengah masyarakat.

Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Bupati Sekadau Lantik Pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak Masa Bhakti 2025–2030"

Posting Komentar