MUSLIADY JAMRAS "TJHAI CHUI MIE HARUS IKUT BERTANGGUNG JAWAB, SEGERA PROSES HUKUM DAN DITAHAN"
Baru baru ini Masyarakat Singkawang dikejutkan dengan ditangkapnya mantan PJ.Walikota Singkawang oleh Kejaksaan Negeri Singkawang pada kamis 10/07/2025 terkait kasus Hutan Pengelolaan Lahan (HPL) tahun 2021 silam dan saat diamankan Sumastro M.Si masih menjabat sebagai Sekda Kota Singkawang.
Sejak ditangkapnya mantan PJ.Walikota Singkawang oleh Kejaksaan Negeri Singkawang pada kamis 10/07/2025 masyarakat Singkawang mempertanyakan status Tjhai Chui Mie yang pada saat kesepakatan Hutan Pengelolaan Lahan (HPL) tahun 2021 silam masih menjabat sebagai Walikota Singkawang.
Hal senada diungkap oleh MUSLIADY JAMRAS selaku Tim Pendiri & Ketua Umum Pertama Forum Komunikasi Pemuda Melayu (FKPM) Kota Singkawang menjelaskan dalam rilis elektroniknya yang disampaikan kepada Kajari Singkawang bahwa " TJHAI CHUI MIE HARUS IKUT BERTANGGUNG JAWAB, SEGERA PROSES HUKUM DAN DITAHAN " dan "Kejaksaan Negeri Singkawang harus tegas dalam melaksanakan Tugas mengemban amanat rakyat menegakkan keadilan tanpa rasa takut untuk menetapkan calon tersangka berikutnya, memproses hukum pihak yang bekerja sama Baik dari eksekutif, legislatif dan pihak corporate khususnya atasan tersangka serta kroninya saat melakukan tindakkan pidana korupsi tersebut" jelas Jambras dalam rilisnya.
Paskah penahan mantan Pj. Walikota Drs. Sumastro M.Si oleh Kejaksaan Negeri Singkawang kemarin banyak sekali komentar komentar miring di sosmed menanggapi paska penangkapan Sekda Singkawang terkait kerjasama pemanfaatan lahan milik Pemkot Singkawang dengan pihak swasta yakni PT. Palapa Wahyu Group pada tanggal 28 Juli tahun 2021, Perjanjian tersebut diberi hak guna bangunan (HGB) diatas lahan (HPL) dan Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan milik Pemkot Singkawang kepada PT. Palapa Wahyu Group .
Beberapa tokoh masyarakat kota Singkawang yang enggan disebutkan namanya memberikan komentar kepada awak media KP saat nongkong di salah satu Caffe bahwa jika benar faktanya HPL pasir panjang ini di tanda tangani Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie harusnya beliaulah yang harus di tahan bukan Sumastro. Oleh sebab itu masyarakat mulai pertanyakan status Tjhai Chui Mie dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut beberapa tokoh masyarakat ini menyindir bahwa ada skenario apa lagi yang sedang dimainkan oleh Kejaksaan Negeri Singkawang, jelas-jelas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan Pemkot dengan pihak swasta di tanda tangani oleh Tjhai Chui Mie kenapa belum di tahan. Ucapnya
Oleh sebab itu masyarakat menanti ketegasan Kejaksaan Negeri Singkawang untuk menyeret siapapun yang terlibat korupsi HPL Pasir Panjang tanpa pandang bulu. Sebab kasus ini sudah cukup lama di tangani baru sekarang terungkap. Sehingga masyarakat yakin pasti masih ada tersangka baru dalam kasus HPL Pasir Panjang tersebut.
Penulis.jbs
Belum ada Komentar untuk "MUSLIADY JAMRAS "TJHAI CHUI MIE HARUS IKUT BERTANGGUNG JAWAB, SEGERA PROSES HUKUM DAN DITAHAN""
Posting Komentar