Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Di Wilayah Hukum Polsek Meranti
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas yang mantap, aman dan terkendali di wilayah Hukum Polsek Meranti dilaksanakan guna memberi rasa aman, dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Meranti.
Kegiatan ini berupa patroli yang dilaksanakan oleh unit Samapta pada hari Kamis 03/07/2025. sebelum kegiatan anggota mendapatkan arahan dan petunjuk dari pimpinan, dan kemudian langsung menuju titik-titik kumpul masyarakat yang dianggap rawan di wilayah pasar dan juga sekitaran perkantoran.
Kegiatan patroli dipimpin oleh KSPK, Aiptu Fransiskus Andut. Sasaran kegiatan ialah barang-barang berbahaya seperti Miras, Sajam/Senpi, Narkoba dan Premanisme.Tempat pelaksanaan di area pasar Meranti dan tempat vital lainnya.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi memasuki hari liburan anak sekolah yang masih berjalan di awal bulan Juli ini.
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Di Wilayah Hukum Polsek Meranti"
Posting Komentar