Rapat Paripurna DPRD Sekadau Bahas Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Sekadau, Kalimantanpost.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi, S.E., dari Partai Gerindra. Hadir mewakili Bupati Sekadau Aron, S.H., Sekretaris Daerah Ir. H. Mohammad Isa, M.Si., beserta jajaran kepala dinas, unsur Forkopimda, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Handi menyoroti absennya Bupati Sekadau dalam rapat penting tersebut. Ia berharap ke depan, kepala daerah dapat hadir secara langsung dalam rapat-rapat strategis yang menyangkut keuangan daerah. “Kehadiran bupati sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat serta DPRD,” ujarnya.
Handi juga menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK serta laporan kinerja perangkat daerah. Selanjutnya, DPRD akan membahasnya secara mendalam melalui fraksi-fraksi untuk kemudian menghasilkan kesepakatan bersama dalam pembentukan Perda.
Setelah pembacaan nota pengantar oleh Sekda, rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi dari pihak eksekutif kepada legislatif untuk ditelaah lebih lanjut. Pembahasan mendalam terhadap dokumen ini akan menjadi dasar dalam memastikan bahwa kebijakan fiskal dan penganggaran yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sekadau.
Editor : Lisa, SE
Penulis : Yakobus, S. Sos
Belum ada Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD Sekadau Bahas Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024"
Posting Komentar