DJP Kalbar Gelar Pojok Pajak di CFD Pontianak Untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Pojok Pajak dan Kampanye Simpatik dalam ajang Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Pontianak. (26/2/2024).
Bersama dengan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 dari Tax Center berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak, DJP Kalbar menghadirkan layanan edukasi pajak di area CFD. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat yang tengah berolahraga atau menikmati suasana pagi. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi mengenai perpajakan serta konsultasi langsung terkait pengisian SPT Tahunan.
"Kami sangat senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kami berharap dapat membantu masyarakat agar lebih mudah memahami dan mengisi SPT Tahunan," ujar Rian Hartono, anggota Renjani 2025 dari Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti.
Kampanye ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tak sedikit warga yang langsung mencoba mengisi dan melaporkan SPT Tahunan mereka di lokasi dengan bimbingan dari relawan pajak.
Sebagai pengingat, DJP Kalbar mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 sebelum batas waktu 31 Maret 2025 melalui e-Filing di laman djponline.pajak.go.id. Informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan dapat diakses melalui situs resmi pajak.go.id.
Sumber: Humas
Penulis: Zenta
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "DJP Kalbar Gelar Pojok Pajak di CFD Pontianak Untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak"
Posting Komentar