DJP Kalbar dan Polda Kalbar Bersinergi Optimalkan Pajak Sektor Kratom

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat bersinergi untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor usaha kratom. (26 Februari 2025).

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih dan Program Asta Cita Presiden Prabowo. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah substitusi atas pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah dalam rangka efisiensi anggaran.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat menyatakan bahwa kesadaran pengusaha kratom dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih tergolong rendah berdasarkan proses bisnis Daftar, Hitung, Bayar, Lapor (DHBL).

“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman atas potensi pajak dari pengusaha kratom di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Sejauh ini, lebih dari seratus kontainer telah mendapatkan izin ekspor. Perusahaan-perusahaan pemilik kontainer tersebut sebagian besar terdaftar di wilayah Kalimantan Barat.

Sebagai bagian dari upaya optimalisasi pajak, telah dilakukan Joint Program yang mencakup Joint Intelligence, Joint Analysis, Joint Audit, hingga Joint Investigation. DJP Kalimantan Barat tetap mengedepankan edukasi dan pengawasan, namun jika diperlukan, penegakan hukum akan dilakukan dengan dukungan Polda Kalimantan Barat, DJBC Kalimantan Bagian Barat, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kalimantan Barat.

“Saat ini, potensi pajak yang telah terhitung mencapai Rp9.527.040.668,- (sembilan miliar lima ratus dua puluh tujuh juta empat puluh ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah),” ungkap Inge.

Ia juga meyakini bahwa masih banyak potensi pajak yang bisa digali melalui Joint Program ini. Program ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, menggantikan pengurangan DBH, meningkatkan rasio pajak, serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran perpajakan wajib pajak di Kalimantan Barat.

“Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Terima kasih kepada Polda Kalimantan Barat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kalimantan Barat, BINDA Kalimantan Barat, DJBC Kalimantan Bagian Barat, sahabat pers, serta seluruh pihak yang telah mendukung upaya ini,” tutup Inge.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perpajakan serta berbagai program dan layanan DJP dapat mengunjungi laman pajak.go.id. 

Sumber: (Humas)
Penulis: Zenta
Editor: Lisa 

Belum ada Komentar untuk "DJP Kalbar dan Polda Kalbar Bersinergi Optimalkan Pajak Sektor Kratom"

Posting Komentar