Kasus Penyekapan di PT. BSL : Ini Tanggapan Masyarakat Adat Desa Tapang Perodah

Sekadau, Kalimantanpost.online - Pengurus Adat Desa Tapang Perodah menuntut pihak perusahaan PT BSL terkait kasus penganiayaan terhadap karyawan yang terjadi pada tanggal 1 November 2023 di kantor PT BSL Desa Tapang Perodah.

8 sanksi adat di sampaikan oleh pengurus Adat Supriata Kartono kepada pihak perusahaan PT BSL pada Selasa 21 November 2023 di depan kantor BSL Tapang Perodah.

Selain itu tokoh masyarakat Tapang Perodah Albertus Pinus mengatakan sudah 20 tahun perusahaan PT BSL menggarap lahan wilayah Desa Tapang Perodah namun pihak perusahaan hanya tutup mata tidak ada lalu simpatik memberikan CSR kepada Dusun tapang perodah.

Menyinggung persoalan jalan akses menuju Dusun Tapang Perodah menuju jalan poros yang hancur pihak perusahaan PT BSL tidak mau memperbaiki sampai membandingkan antara sidap dengan jalan pabrik Agro Andalan Albertus Pinus menyampaikan jauh sekali dengan perusahaan lain.

Ketua pemuda kerabat Kanisius Jenius mengatakan pihak perusahaan BSL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pengurus Adat Desa Tapang Perodah juga kerena sudah mencemari wilayah Desa Tapang Perodah terkait kasus Penganiayaan terhadap karyawan.

Lanjut Kanisius Jenius pihak perusahaan harus mengklarifikasi ke media melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Tapang Perodah.

Temenggung Adat B.Pengagang menyampaikan sanksi Adat yang di berikan kepada perusahaan PT BSL oleh pengurus adat Desa Tapang Perodah itu merupakan Tuntutan Masyarakat Adat.

Ketua BPD  Desa Tapang Perodah Pinus Jenal dalam forum diskusi menekankan kepada pihak perusahaan jangan menyepelekan Adat , dan mempertanyakan kenapa manajemen perusahaan memperlakukan karyawan seperti tidak layak, main hakim sendiri tanpa prosedur yang ada.

Perwakilan pengurus adat komekar kabupaten Sekadau,Brayan,S.sos menyampaikan untuk menjaga keamanan dan kenyaman sudah seharusnya pihak perusahaan PT bintang sawit lestari secepatnya menyelesaikan Adat tuntutan dari pengurus Adat Tapang Perodah sesuai bukti dan kesalahan yang telah terjadi.

Kapolsek kecamatan Sekadau Hulu J.S.Sianturi yang juga hadir mengatakan, Pertemuan diskusi antara pihak pengurus Adat dengan PT BSL  pihak kepolisian hanya sebagai menengah antara kedua belah pihak , silakan berembuk dengan hati yang dingin, situasi tetap kondusif.

Disinggung dengan keyakinan pribadi Kapolsek , bahwa apa pun persoalan nya tetap berpedoman kepada " kasih " yang paling berat ada lah mengasihi musuh ,ungkap Kapolsek.

PJ Desa Tapang Perodah Paulus meran  menyatakan pihak Desa juga mempasilitasi pertemuan antara pengurus adat Desa Tapang Perodah dengan Pihak perusahaan PT BSL  sampai tuntas.

Segala tuntutan masyarakat pengurus Adat dan pihak perusahaan silakan lah menyelesaikan Adat supaya tetap beraktivitas seperti biasanya.

Penulis : Tim kalimantanpost.online.

Belum ada Komentar untuk "Kasus Penyekapan di PT. BSL : Ini Tanggapan Masyarakat Adat Desa Tapang Perodah "

Posting Komentar