Pemerataan Harga TBS, Bidang Perkebunan Kalbar Dampingi DKP3 Kab. Sekadau Monev Di PT. Agro Andalan

Gambar: Tim Disbun Provinsi Kalbar meeting bersama Manajer PKS 8 PT. Agro Andalan

Sekadau, Kalimantanpost.online - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dinas Ketahanan Pangan Perkebunan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau bersama Tim Analisa Kebijakan Dinas Perkebunan dan Perternakan Kalimantan Barat mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) 8 PT.Agro Andalan, Bertempat di Ruang Meeting pada hari Kamis, 3 Agustus 2023.

Ketua tim Monev dari DKP3 kabupaten Sekadau, Paulus Rimus mengatakan: "Kegiatan Monev I PKS  8 PT. Agro Andalan menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu, dalam kesepakatan tersebut semua pihak termasuklah setiap perusahaan untuk menertibkan carut marut Tata Niaga Kelapa Sawit.

Untuk itu ia meminta agar perusahaan yang memiliki mitra mestinya ikut serta untuk mengusulkan Indeks K sendiri demi mendongkrak harga CPO yang berimbas pada kenaikan harga TBS petani.

"Kita ingin sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap hasil kesepakatan untuk menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) dikalangan petani," kata Rimus.

"Saat ini kita meminta laporan bulanan dari perusahaan,mengenai SPK kontrak dengan Vendor, data pengolahan TBS, jumlah mitra dengan petani swadaya dan Loding Ram di wilayah IUP PT. Agro Andalan", tambah Rimus.

Setelah ini lanjut dia, tiga bulan kedepan kita monev lagi, selanjutnya mulai memberikan sanksi jika masih ada perusahaan bandel dan tidak memenuhi permintaan pemerintah daerah.

"Kedepan, masing-masing pimpinan PKS bisa melihat langsung untuk ikut Monev ke semua PKS yang ada di kabupaten Sekadau," ujar Rimus.

Monev ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Gubernur 86 tahun 2022 perubahan Pergub nomor 63 tahun 2018 yang mengatur penetapan harga TBS produksi petani dan Indeks K di provinsi Kalimantan Barat.

"Sesuai Pergub 86 tersebut bahwa penetapan harga TBS dialkukan 4 kali sebulan mengunakan aplikasi dengan Akun Sidik", ungkap Titis Purwo, Tim Disbun Kalbar.

Sementara itu "Setiap perusahaan wajib ikut serta menjadi tim penetapan Indeks K. Perusahaan setiap bulan harus menyampaikan laporan penjual CPO," tambah Eka Julianti, analisa kebijakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar.

Lanjut dia, naiknya indeks K akan sangat membantu petani untuk menaikan harga TBS.

Beberapa Data PKS yang dimintai oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam hal ini Bidang Perkebunan DKP3.
1. SPK Kontrak Tandan Buah Segar (TBS).
2. Data Produksi TBS, CPO dan IS Tahun 2022.
3. Data Produksi TBS, CPO dan IS bulan Januari s.d semester I Tahun 2023.
4. Data Kebun KS swadaya di kawasan IUP.
5. Data Loading RAM di sekitar HGU.
6. Sampel uji laboratorium Rendemen CPO dan IS.

Akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis buku panduan Pergub Provinsi Kalimantan Barat. Bahwasannya kebijakan dinas melakukan monev ke setiap perusahaan ada undang-undangnya.

Penulis: (don)

Belum ada Komentar untuk "Pemerataan Harga TBS, Bidang Perkebunan Kalbar Dampingi DKP3 Kab. Sekadau Monev Di PT. Agro Andalan"

Posting Komentar