Aksi Demo Laskar Pemuda Dayak Dan Ritual Adat Segel Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau

Gambar: Penggantungan Rancak Adat Segel Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Laskar Pemuda Dayak Mengadakan Aksi Damai di Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau Perihal Hasil Keputusan Tim Sel Zona II Kalbar pada hari Kamis, 3 Agustus 2023.
Aksi Damai ini menuntut pihak Bawaslu Kabupaten Sekadau agar mengindahkan tuntutan yang telah disepakati bersama. Masa yang dikerahkan sebanyak 30 an orang, baik dari Laskar Pemuda Dayak bersama Satria Borneo Raya (Saber) Sekadau dan perwakilan Masyarakat Adat.

Ketua Laskar Pemuda Dayak (LPD) Sekadau, Anastasius Aspul mengatakan: "Kami merasa Dayak ini tidak diperhatikan, mengingat Sekadau paling tinggi tingkat kerawanan saat Pemilu".

"Karna Dayak ini mayoritas di Sekadau tolong akomodir etnis kami dan keterwakilan perempuan", pintanya.

Aspul juga minta pada Komisiaris agar menyampaikan tuntutan kepada tim seleksi, Bawaslu Provinsi dan Pusat bahwasannya harus ada orang Dayak menduduki posisi komisioner.

"Jika tidak di respon dan belum juga perbaikan, maka ada adat untuk pembukaan segel Kantor Bawaslu Sekadau ini, baik semua komisaris serta Tim Sel dikenakan sanksi bayar adat", jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Saber, Agustinus, S.Pd., dasar daripada penuntutan adalah Kami melihat tidak ada keterwakilan etnis Dayak, ini sangat mengecewakan, ungkapnya.

"Kenapa harus bukan suku dayak yang dipilih, kami juga minta penetapan 2 dari 3 orang menduduki posisi Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau", pintanya.

"Jangan berharap pemilu damai dan berjalan lancar jika orang kami tidak terakomodir", ujar Agustinus.
Akhir mediasi dilaksanakan ritual segel adat Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau, mengantungkan rancak sebagai tanda bahwa aktivitas diberhentikan sementara selama 3 sampai 7 hari. Dilanjutkan Penyerahan BA kesepakatan oleh Ketua LPD kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu.

Hadir Kapolres Sekadau, AKBP Suyono beserta jajaran, 3 Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau, Al Aminudin, S.H., Tiodorus Sutet, S.Sos., Marselinus Daniar, S.H.

Penulis: (don)

Belum ada Komentar untuk "Aksi Demo Laskar Pemuda Dayak Dan Ritual Adat Segel Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau"

Posting Komentar