KPU Bengkayang Serahkan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) Ke PPK dan PPS Untuk Diumumkan

Bengkayang, Kalimantanpost.online.-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menyerahkan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) untuk Pemilu 2024, Minggu 09 Juli 2023.

Penyerahan SDPT tersebut diserahkan setelah KPU RI melakukan pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih secara nasional yang kemudian ditetapkan sebagai DPT pada 2 Juli 2023 yang lalu.

Kita telah menyerahkan SDPT ke PPK dan PPS, kata Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus, Sabtu (8/7). Ia mengatakan Penyerahan SDPT ini dilakukan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang. Penyerahan dilakukan secara maraton, dengan turun langsung dan bertemu dengan PPK disetiap kecamatan, ungkap Heribertus.

"Penyerahan SDPT tersebut dimulai pada hari Sabtu kemaren pada tanggal 08 Juli 2023, ada dua tim Divisi Perencanaan Data dan Informai yang turun langsung ke PPK untuk menyerahkan SDPT, dan penyerahan SDPT itu dilengkapi dengan foto bukti penyerahan," kata Mujidi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya, KPU melalui PPK menyerahkan SDPT atau DPT ke PPS yang kemudian untuk sesegera mungkin diumumkan di lokasi lokasi setrategis. 

"Kita mengarahkan kepada PPS untuk mendokumentasikan saat DPT ditempelkan," tutup Mujidi.


Sumber: Humas KPU
Wartawan: Tomo
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "KPU Bengkayang Serahkan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) Ke PPK dan PPS Untuk Diumumkan"

Posting Komentar