PDAM & PUPR AGAR MENINGKATKAN PELAYANAN AIR MINUM.

Kalimantanpost.online,- Rendahnya akses masyarakat kota Singkawang mendapatkan air minum yang layak, salah satunya disebabkan oleh kondisi PDAM Singkawang yang saat ini dalam pengembangan menuju kemajuan pembagunan fasilitas Air Bersih. 

Masih banyak warga masyarakat yang tidak mendapatkan akses penyambungan baru dan bahkan masyarakat yang sudah tersambung air PDAM pun sampai saat ini belum juga di aliri air dari PDAM seperti di wilayah kecamatan Singkawang Utara jalur jl.Ratu Sepudak.

"kami tinggal dikoplek perumahan ini Sudah lebih setahun,tapi sampai saat ini kami masih memesan air beraih menggunakan mobil tangki" ungkap Aris warga perumahan hijau daun Singkawang Utara.

"Walau saat musim hujan pun Air PDAM tidak mengalir sedangkan kami tiap bulannya membayar beban tagihan PDAM" jelasnya lagi.

Saat wartawan mengkomfirmasi hal tersebut ke Direktur PDAM Singkawang menjelaskan bahwa" saat ini memang pelanggan PDAM khusus di wilayah Singkawang sudah Overload/kelebihan karena kapasitas PDAM Singkawang hanya bisa mengatasi 4000 pelangan namun harus memenuhi lebih dari 5000 pelanggan dan ini sudah jelas bahwa pengguna PDAM lebih besar dari suplai air yang dimiliki oleh PDAM"ungkap Suriandi, S.P. Direktur PDAM Singkawang.

"Saat ini kami sedang melakukan pekerjaan penambahan beberapa mesin pendorong air dibeberapa titik agar pelanggan khususnya masyarakat Singkawang Utara yang sudah menjadi pelanggan PDAM dapat menikmati air yang disuplai dari PDAM Singkawang."tuturnya lagi.

Melihat masalah tersebut,seharusnya Pemkot Singkawang harus peka dan respon melalui Dinas PUPR untuk dapat segera menanggulangi hal yang merupakan kebutuhan masyarakat karena Air merupakan kebutuhan utama mahluk hidup dan Air juga dibutuhkan oleh manusia tidak hanya sebagai bahan baku tetapi juga dibutuhkan sebagai media produksi.

Mengutip dari Direktur Jenderal Cipta Karya Dep. PU, Agoes Widjanarko saat memberikan sambutan pada acara Diskusi Nasional Air Minum dalam rangka Hari Habitat Dunia diJakarta,"Sesuai PP No.16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, jika pemerintah daerah tidak sanggup membiayai kebutuhan minimum air, pemerintah pusat dapat melakukan intervensi atau bantuan dengan dibatasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah. 

Menurutnya, dari 306 PDAM yang beroperasi di Indonesia, sebanyak 150 PDAM dikategorikan tidak sehat. Dalam rangka penyediaan pelayanan air bersih itu,pemerintah melalui Departemen PU telah mendirikan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) yang bertugas membenahi masalah teknis maupun manajemen PDAM yang tidak sehat.

penulis: Joko.

Belum ada Komentar untuk "PDAM & PUPR AGAR MENINGKATKAN PELAYANAN AIR MINUM."

Posting Komentar