Kasrem 121/Abw Membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Korem 121/Abw

Sintang, Kalimantanpost.online.-
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatniko, S. Hub.Int., M.A., menerima Tom Penyuluhan Hukum dari Kumdam XII/Tpr TA. 2023 dengan Tema "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”. Kegiatan penyuluhan ini berlangsung di Aula Makorem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning, No.1, Tanjungpuri, Sintang, Kalimantan Barat, Senin, (20/3/2023).

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyuluhan ini adalah meningkatnya kesadaran Hukum, Disiplin dan Tata Tertip di Lingkungan TNI AD, khususnya bagi prajurit di jajaran Korem 121/Abw.

Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, S. Hub.Int., M.A. yang di wakili oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Soelistyo Bawono, menyambut baik kegiatan yang diadakan oleh Tim dari Kumdam XII/Tpr yang di pimpin oleh Kakumdam XII/Tpr Letkol Chk Hendri Maulana, S.H. M.H. beserta rombongan ini.

Dalam Sambutan Danrem 121/Abw yang dibacakan Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Soelistyo Bawono, menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Prajurit dan PNS jajaran Korem 121/Abw ini penting untuk dilaksanakan, dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran hukum kepada para prajurit dan PNS jajaran Korem 121/Abw. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh personel dalam memahami aturan, prosedur serta resiko dan sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang hukum. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran di satuan jajaran Korem 121/Abw."

Diakhir sambutannya Danrem 121/Abw mengingatkan bahwa setiap sangsi hukum dari pelanggaran yang dilakukan, hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga bahkan satuan dari para prajurit dan PNS sekalian, jelasnya.

Kakumdam XII/Tpr Letkol Chk Hendri Maulana, S.H. M.H., dalam penyuluhannya menyampaikan, bahwa tingkat Pelanggaran Hukum di Wilayah Kodam XII/Tpr masih tergolong tinggi, baik pelanggaran Hukum Disiplin maupun Hukum Pidana. Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer di jajaran Korem 121/Abw dapat ditekan seminimal  mungkin.

Selain itu, sebagai prajurit dan PNS TNI AD dituntut mampu menjadi teladan dilingkungan masyarakat. “Kita semua harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkungan militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan dan bersinggungan dengan hukum," pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan ini Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Soelistyo Bawono, Kasiren Korem 121/Abw Kolonel Arm Moh. Yasser Maklin, M. Sc., Kasipers Kasrem 121/Abw Kolonel Arh Andi Budi Sulistianto, Para Dan/Ka Balak Aju Korem 121/Abw serta para Perwira, Bintara dan Tamtama peserta penyuluhan Hukum Korem 121/Abw.


Sumber: Penrem 121/Abw
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kasrem 121/Abw Membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Korem 121/Abw "

Posting Komentar