Kepala Disdikbud Sintang Masih Tahap Koordinasi Dengan BKD, Terkait Kasus Oknum Seorang Guru SD Yang Hamili Anak di Bawah Umur

Sintang, Kalimantanpost.online.-
Dengan adanya pemberitaan yang telah terbit beberapa Minggu yang lalu terkait perilaku oknum seorang guru SD Negeri 14 Manis Raya yang menghamili anak di bawah umur. Yang di mana oknum seorang guru tersebut diberhentikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang status kepegawaiannya.

Ini menjadi tanda tanya publik apakah ini dibenarkan? Karena inilah yang disampaikan oleh media sebelumnya yang menerbitkan berita ini pada tanggal 1 Februari 2023.

Kemudian media ini juga mencoba menghubungi Kepala Disdikbud Sintang, Lindra Azmar pada hari Rabu siang (15/03/2023), mengatakan bahwa Kabid PTK sedang tugas di luar.

"Nantilah ya pak. Kabid PTK sedang tugas luar. Dan kasus ini masih dalam tahap koordinasi dulu dengan BKD," jelas Lindra Azmar melalui chats WhatsApp kepada media ini pada hari Rabu siang (15/03/2023).

Sampai berita ini diterbitkan media tetap terus menelusuri sampai sejauh mana tindak lanjut proses penanganan masalah yang diselesaikan oleh pihak Disdikbud Sintang. (Tim Red).


Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kepala Disdikbud Sintang Masih Tahap Koordinasi Dengan BKD, Terkait Kasus Oknum Seorang Guru SD Yang Hamili Anak di Bawah Umur"

Posting Komentar