GmnI Ketapang: PT BGA Memutus Jalan Akses Masyarakat

Ketapang, Kalimantanpost.Online.-
Beberapa waktu lalu tepatnya pada 26 Januari 2023 salah satu warga mengeluhkan akses jalan yang biasa dilalui oleh warga saat berangkat bekerja dan menuju kota Kecamatan Marau di putus oleh PT BGA. Jalan tersebut menghubungkan 2 Desa yaitu Batu Payung Dua, Randai menuju Kecamatan Marau.

Mendapat informasi masyarakat tersebut DPC GMNI Ketapang melakukan pengecekkan di lapangan. Dan benar bahwa didapati jalan tersebut diputus oleh PT BGA menggunakan parit gajah padahal jalan tersebut salah satu alternatif akses jalan yang paling sering dilalui masyarakat Desa Tanjung Batu dan Batu Payung Dua sebagai rute perjalanan mereka saat pergi ke tempat kerja dan keperluan lain menuju kota kecamatan Marau. 

Sementara jalan yang jalan Propinsi rusak parah sulit dilalui sepeda motor dan apalagi kendaraan roda empat kalaupun bisa harus ditarik kendaraan lain (R4). Karena memang jalan tersebut sangat berbahaya jika dilewati seperti turunan yang terjal, licin serta batu yg besar-besar titik jalan rusak berada di bukit Segemarit desa Belaban.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan PT BGA ke masyarakat bahwa alasan jalan tersebut di putus PT BGA karena terjadi kasus pencurian buah sawit oleh masyarakat, oleh karenanya PT BGA ingin mengamankan aset.

Namun disisi lain PT BGA juga mengorbankan kepentingan publik terutama masyarakat Desa Batu Payung dua dan Randai yang kesusahan dan menderita karena jalan tersebut ditutup selain itu PT BGA tidak melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait pemutusan jalan tersebut padahal jalan itu sering dilalui masyarakat untuk kerja, anak sekolah dan bahkan mengantar masyarakat yang sakit. Tapi saat ini pakai motor pun tidak bisa lewat (ket. masyarakat setempat).

Melihat situasi tersebut DPC GmnI dalam hal ini ketuanya bung Endang Kurniawan sangat menyayangkan sifat arogan PT BGA tersebut, Bung Endang meminta kepada PT BGA Demi Kemanusiaan agar akses jalan tersebut dibuka lagi supaya masyarakat bisa lewat di jalan itu kembali.

Selain itu bung Endang menegaskan kepada pemerintah daerah kabupaten Ketapang agar melakukan tindakan nyata dan menyikapi situasi ini dengan serius dengan menegur PT BGA dan melakukan koordinasi lintas sektor baik dengan pihak-pihak pemangku kebijakan lainnya maupun Pemerintah provinsi Kalimantan barat agar segera mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan ini dan juga bisa segera memperbaiki jalan milik pemerintah pada titik jalan yang mengalami kerusakan parah, ya setidaknya jalan yang rusak di bukit itu bisa di aspal segera yang kalau dilihat jaraknya kurang lebih 200 meter kalau pun tidak bisa di aspal kerahkan perusahaan agar selalu melakukan perbaikan jalan. 

Perusahaan bebas melewati jalan dan jembatan milik Negara yang dibangun dari uang pajak rakyat namun saat Giliran masyarakat yang numpang melewati jalan kebun, mereka Perusahaan dengan arogan malah menutup akses jalan kebun dengan seenaknya. Ini namanya anak ayam mati di lumbung padi.

Selanjutnya Kami DPC GmnI Ketapang akan menunggu kerjasamanya dan etikat baik dari PT BGA dan pemerintah Kabupaten Ketapang secepatnya, kasihan masyarakat sangat menderita dengan situasi ini.


Penulis: Endang
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "GmnI Ketapang: PT BGA Memutus Jalan Akses Masyarakat"

Posting Komentar