Proyek Jalan Daerah Perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu Bermasalah

Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online.-
Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, yang berada di Ruas Jalan Badau, Empanang dan Puring Kencana. 
Saya sebagai masyarakat Perbatasan
dan Masyarakat Daerah Penyangga daerah Perbatasan, masyarakat Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang sangat kecewa ungkap Is.

Awalnya sangat Bangga sekaligus memberikan Apresiasi kepada pihak Kementerian PUPR dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Telah dianggarkan dan dilaksanakannya Proyek Pembangunan Ruas Jalan yang melewati Kecamatan Kami. (Kec. Empanang).

Yaitu Proyek Ruas Jalan
BTS, Jalan Kapuas Hulu - Sintang -
Nanga Badau (MYC). Sumber Dana
SBSN Tahun Anggaran 2020 s/d
2022. Dengan menghabiskan Dana, Rp191.351.461.000.00,-
Kontraktor Pelaksana : ADHI- NATAMA- GEMILANG (KSO). dengan Lamanya waktu diberikan (750) Hari Kalender.

Dalam pelaksanaan Proyek tersebut sampai masa akhir Kalender kerja (1 Januari 2023) Progres Pekerjaan Proyek tersebut sangat tidak ada Perkembangan yang Signifikan.
Sementara masyarakat sangat senang dengan adanya pembangunan jalan tersebut. Mulai dari pembebasan lahan, sampai tanam tumbuhpun tanpa ada Ganti Ruginya (Seperti daerah lainnya). 

Masyarakat membantu juga menjaga para Pekerja, supaya bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan Bekerja. Karena pada dasarnya, kami sudah sejak lama, mendambakan Jalan yang layak digunakan dan Bagus untuk kami lalui. Dan kami berkomitmen untuk
menjaga mereka, biar mereka
para pekerja itu bisa aman dan
nyaman bekerja di daerah kami.

Selain itu juga masyarakat Simpang Empat Nanga Kantuk Sudah hampir Dua Tahun Bersedia mengalah tanpa ada jaringan Air bersih lagi. karena jaringan Pipa Kami Terdampak oleh Pembangunan Jalan yang di Bangun. 
Walau Air bersih itu adalah kebutuhan Pokok bagi masyarakat terlebih Jaringan Air bersih itu satu-satunya yang mengalir ke Nanga Kantuk. Tetapi kami tidak masalah untuk mengalah, demi untuk Pembangunan agar tidak terhambat pembangunannya Kata Is.

Selanjutnya "diawal tahun baru 2023" Kekecewakan kami semakin bertambah kepada Manajemen Kontraktor Pelaksana. Di mana telah beredar Berita, bahwa pihak Karya Tambang Mandiri (KTM)
Akan mengeruk mengambil Material Batu Pecah yang sudah ada di jalan yang dikerjakan itu. 

Dengan Motif karena Material tersebut belum dibayar oleh pihak Manajemen Kontraktor Pelaksana.
Ketika wacana Manajemen KTM akan mengeksekusi (Pengambilan kembali Material) benar terjadi. Saya sebagai masyarakat tidak bisa berkata-kata. 

Apalagi melarang Manajemen KTM untuk bertindak, kata Is. Kenapa saya tidak bisa bertindak, dan berkata-kata, karena mereka (KTM) juga
Punya Beban Operasional untuk
Gaji Karyawan, Minyak, Kerusakan alat-alat perlu perbaikan dan lainnya.
Terus, kenapa saya tidak bisa melarangnya kata, Is. Karena menurut hemat saya, sesuatu yang belum terbayarkan itu masih menjadi Hak mereka yang punya (KTM). 

Kredit saja baik kepada pihak Bank maupun pihak Leasing, ketika sudah Jatuh Tempo dan terus saja menunggak. Tentunya Jaminan
Pinjaman, atau Kendaraan yang
kita kredit itu pasti oleh Bank
akan melakukan Penyitaan (Jaminan dan Pihak Leasing akan Menarik kendaraan tersebut), tutur Is.

Dalam menyikapi Problematik 
pada pekerjaan Jalan tersebut 
Saya selaku Masyarakat calon pengguna jalan itu memohon  
kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Konsultan selaku Pihak Pengawasan di Lapangan, Agar segera mendesak Kontraktor Pelaksana untuk segera mengerjakan Pekerjaan yang masih tertinggal
karena, masih banyak Box, Parit,
Beronjong, Timbunan, LPB, LPA,
Dan Pengaspalan yang belum dikerjakan oleh Pelaksana, kata Is.

Ketika Proyek tersebut tidak selesai, sesuai Kontrak dan Kalender kerja (1 Januari 2021) sampai (1 Januari 2023) Kami Masyarakat, Empanang, Badau dan Puring Kencana yang paling dirugikan. Bagaimana tidak dirugikan, yang seharusnya awal Tahun Baru 2023, kami sudah
bisa menikmati Jalan Aspal, tutup Is.


Penulis: Akon
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Proyek Jalan Daerah Perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu Bermasalah "

Posting Komentar