Dinas Perkim Propinsi Kalbar Wajib Tegas Terkait Dugaan Kegiatan Asal Jadi


Sambas, Kalimantanpost.online.-
Pekerjaan Peningkatan kualitas permukiman Dusun Sungai Dungun, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas dengan nilai kontrak Rp179.590.000,00,- (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) yang dikerjakan oleh CV. TIARA UTAMA RATNA nomor 027/E1.11/SPK-PL/PPK-WK.PSU/APBD/2022 kegiatan Urusan
Penyelenggaraan PSU Permukiman.

"Peningkatan Jalan tersebut mendapat sorotan dari tokoh masyarakat yang berdomisili tidak jauh dari kawasan proyek rabat beton itu yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman.

Koko mengatakan, "Kegiatan yang bersumber dari dana negara itu perlu untuk ditinjau kembali, pasalnya kuat dugaan pengerjaannya tidak sesuai spek yang tentunya akan mengurangi kekuatan bangunan jalan dan akan sangat merugikan masyarakat setempat jika umur jalan yang dikerjakan tidak bertahan lama karena terkesan asal jadi," katanya.

"Apakah kegiatan tersebut sudah sesuai spek...? Saat dikonfirmasi via Whats'up 0822-5xxx-xxxx kepala bidang di Dinas Perkim Propinsi Kalbar, Siap pak saya cek dulu ya (Siap pak sy cek dl yaa)," balasnya. Selasa,17 Januari 2023.


Penulis: Sudarsono
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Dinas Perkim Propinsi Kalbar Wajib Tegas Terkait Dugaan Kegiatan Asal Jadi"

Posting Komentar