Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022, Berikut Penyampaian Bupati

Putussibau, Kalimantanpost.online.-
Dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah
Desa se Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 di sampaikan oleh Bapak Bupati Fransiskus Dia,an, S.H. Putussibau, 6/12/2022.

Berikut penyampaian dari Bupati Fransiskus Dia,an, S.H., kepada para Kepala desa yang hadir dalam acara tersebut.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, para undangan yang sudah hadir yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu namun tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada kita semua yang hadir dalam kegiatan ini.

Syukur kehadirat Tuhan Yang maha esa dimana pada hari ini kita dapat berkumpul di sini kita masih diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam keadaan sehat walafiat.

Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sekali lagi saya ingin mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru terpilih pada pemilihan desa beberapa waktu lalu. Mereka yang telah diberikan kesempatan oleh masyarakat untuk mengemban tugas dan amanah ini.

Saya sampaikan juga terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang telah melaksanakan kegiatan ini, sehingga ada suatu momen dimana kita bisa berkumpul, bisa bertemu seluruh Kades yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu ini.

Lurah, Camat dan para hadirin yang saya hormati, dalam kegiatan ini dihadiri oleh 278 desa dan 4 kelurahan, berkumpul di sini untuk mengikuti kegiatan yang sangat penting.

Dalam kegiatan ini kita juga menghadirkan teman-teman dari Kejaksaan, dari kepolisian, dari dinas terkait, dari inspektorat dan mungkin nanti akan diisi juga oleh dinas kesehatan yang berkaitan dengan stunting. Ini perlu kami sampaikan supaya para kepala desa dan para Camat bisa menyampaikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pemandangan di daerah kita masing-masing.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam sistem penyelenggaraan pemerintah di desa sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Maka pemerintah desa sebagai unsur ke depan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien. 

Tentunya mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah. Pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

Meskipun desa memiliki kewenangan dalam mengatur pemerintahannya tetapi tetap harus disinergikan dengan program pemerintah yang diterima oleh desa. Hal ini tentunya untuk menghindari adanya perbandingan tinggi dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antar wilayah di tingkat desa. Agar dapat melaksanakan peran dalam mengatur dan mengurus desa.

Berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di mana kewenangan yang diberikan mencakup yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul kemudian kewenangan lokal berskala desa oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten kota dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan uraian di atas, sekarang ini desa diberikan kepercayaan untuk mengurus pemerintahannya sendiri termasuk dalam pengelola keuangan sejak diterbitkannya undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 desa sekarang mendapatkan dana yang cukup besar. 

Dana desa bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. 

Bapak ibu hadirin yang saya hormati dan saya banggakan pada kesempatan yang baik ini saya juga akan menyampaikan bahwa sebagaimana surat dirjen perimbangan keuangan kementerian keuangan Republik Indonesia Nomor S dari 1 Tahun 2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana desa tahun 2023, bank amanatkan bahwa kewajiban seluruh pemerintah.


Penulis: Akon
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022, Berikut Penyampaian Bupati "

Posting Komentar