Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pungli, 2 Oknum Yayasan Salamba Dilaporkan Warga Ke Polres Sambas

Kalimantanpost.online, Sambas - Dugaan Penipuan, Penggelapan Serta Pungli, 2 ( dua)Oknum Yayasan Salamba dilaporkan Warga Dusun Pelanjau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (14/12/2022).

Kuasa Hukum Masyarakat, LIPI, SH, Menjelaskan, bahwa saya diberi kuasa oleh Masyarakat Dusun Pelanjau yaitu Wandi, Budi, dan Dalli, hari ini datang Kepolres Sambas untuk melaporkan Oknum Yayasan Salamba, Hermanto dan Julian atas Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pungli, Sambas, Rabu ( 14/ 12/ 2022).

Bahwa Oknum Tersebut bersama Rekannya, mengaku dari (Yayasan) Sahabat Alam Rimba ( SALAMBA) yang beralamat di Dusun Lestari, Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Ungkap Lipi. 

Oknum tersebut mengaku akan menjemput orang bintang 3 (tiga) di Bandara Supadio Pontianak, untuk kepentingan penjemputan bintang 3 ( tiga) tersebut mereka memerlukan biaya, dan mendatangi masyarakat Dusun Pelanjau, bahwa mereka memerlukan uang 3 juta/orang dari 7 orang masyarakat, jika diberikan, maka mereka tidak akan mengarahkan Bintang 3( tiga) untuk merajia ke tempat Kerja mereka, akan melakukan penutupan Usaha Kayu di daerah Galing Saja, jika tidak memberikan uang tersebut, maka mereka akan mengarahkan bintang 3( tiga) ke tempat usaha mereka, dan akan menutup usaha masyarakat, Ungkap Lipi. 

Karena takut dengan ancaman Oknum tersebut, masayarakat menyerahkan uang sebesar 300 ribu namun di tolak, Akhirnya Wandi, Dalli dan budi menyerah uang masing-masing Rp. 1.500.000.

Merasa itu hanya bohongan belaka, tipu muslihat, membuat resah, akhirnya masyarakat beramai-ramai mendatangi kediaman Hermanto, untuk di bawa Ke Polsek Tebas, setelah mendapat petunjuk dari Polsek Tebas, Hermanto dan Revie di bawa oleh warga ke Polsek Tebas berlanjut dibawa ke polres Sambas.

(Sudarsono)

Belum ada Komentar untuk "Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pungli, 2 Oknum Yayasan Salamba Dilaporkan Warga Ke Polres Sambas"

Posting Komentar