Akhirnya Pembangunan Pasar Raya Tradisional Modern Sah Dibangun Oleh PT. PIN

Sintang, Kalimantanpost.online -  Setelah melewati proses mediasi dan pada hari ini Sabtu pagi (21/05/2022) sekitar pukul 10:00 WIB, pihak PT. PELITA INTRA NASIONAL (PT. PIN) dengan pihak Kesultanan Sintang meninjau lokasi pembangunan pasar raya tradisional modern Kapuas Raya.

Setelah melewati proses yang panjang polemik yang terjadi, hingga akhirnya pembangunan pasar tradisional modern Kapuas Raya sah dibangun diatas tanah bersertifikat.
Melalui kesempatan ini Direktur PT. PIN Surianto memberikan informasi dan tanggapan terkait pembangunan pasar tersebut.

"Kami juga meminta maaf kepada pihak Kesultanan Sintang dan kami juga turut mendukung dan menginventarisir sisa-sisa tanah yang ada di Kota Sintang. 

Saat ini juga saya sampaikan, bahwa proyek pengembangan pasar tradisional modern Kapuas Raya Kabupaten Sintang berdiri diatas tanah yang jelas berdasarkan Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Sintang. 

Jadi teman-teman sampaikan kepada publik," tutup Surianto. ( Tim )

Belum ada Komentar untuk "Akhirnya Pembangunan Pasar Raya Tradisional Modern Sah Dibangun Oleh PT. PIN"

Posting Komentar