Drs. Paulus Subarno, M.Si Minta Pemkab Sekadau Segera Cairkan Gaji ASN

Sekadau, Kalimantanpost.online - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi HANURA, Drs. Paulus Subarno, M.Si meminta kepada  Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar segera mencairkan gaji atau honor bagi para pegawai aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sekadau .

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari para pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sekadau yang belum menerima transfer gaji atau honor di bulan Januari, awal Tahun 2022 ini.

Menurut Paulus Subarno semua mekanisme yang berkaitan dengan pencairan anggaran sudah sepenuhnya dilakukan, tetapi mengapa Pemerintah Daerah tidak kunjung memberikan gaji yang merupakan hak dari para pegawai ASN 

"Ketuk palu APBD 2022 di lakukan pada tgl 29 November 2021, Evaluasi ke Pemprov juga sudah dilakukan, lantas apa alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tak kunjung mencairkan gaji ASN, padahal mendapatkan gaji merupakan hak dari para pegawai ASN karena mereka sudah bekerja dan harus dipenuhi serta diberikan oleh Pemerintah" Ungkap Anggota DPRD Sekadau ini (30/1/2022)

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau ini meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk segera memenuhi kewajibannya memberikan gaji bagi para ASN.

"Pembayaran gaji biasanya diberikan per tanggal 1 dan kalaupun terlambat itu maksimal 3 hari saja,  tetapi di bulan Januari ini keterlambatan pembayaran gaji sudah sampai 1 bulan, untuk itu saya minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar segera memenuhi kewajibannya mencairkan gaji yang merupakan hak dari para Pegawai di lingkungan Pemkab Sekadau ini" Tegasnya

"Saya berkeyakinan jika apa yang menjadi hak para pegawai kita itu dipenuhi dengan baik tentu saja untuk selanjutnya mereka bisa bekerja secara maksimal membantu menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sekadau ini " Tutup Ngah Barno panggilan akrab Anggota DPRD Sekadau ini 
Penulis : Rano

Belum ada Komentar untuk "Drs. Paulus Subarno, M.Si Minta Pemkab Sekadau Segera Cairkan Gaji ASN"

Posting Komentar