Anak Terancam Predator Mengincar, IMTEK Desak Pemerintah Daerah Tegas Dalam Menangani Kasus Cabul

Kalimantanpost.online - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) angkat bicara mengenai kasus cabul yang baru baru ini terjadi di kecamatan Tebas. 02/12/2021 

Sudah tidak asing lagi kita dengar kata pencabulan di kabupaten Sambas, yang sebelumnya terjadi di kecamatan Paloh Seorang Ayah yang tega menghamili anaknya yang di bawah umur. 

Sekarang sudah terjadi kembali aksi bejat yang di lakukan oleh 2 pria mencabuli anak di bawah umur, Kata Dimas Ketua Umum IMTEK 

Kami sangat kecewa kasus ini bisa berulang berturut-turut pada tahun 2021, tidak perlu menghitung tahun beberapa bulan ini sudah banyak terjadi kasus serupa, sangat di sayangkan sekali. 

Apalagi oknum pelaku pencabulan ialah dari kecamatan teluk keramat sendiri, Ucap Dimas 

Kami selaku Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat Sangat Menyayangkan hal tersebut terjadi berulang kali. Kami juga melihat pemerintah daerah tidak tegas dalam menyikapi kasus pencabulan di Sambas, tutur Dimas 

Sementara itu Departemen Penelitian dan Pengembangan Muhammad Aziz mengatakan ancaman hukuman pencabulan sudah jelas tertera di dalam Undang-undang perlindungan anak. 

Pelaku pencabulan terhadap anak dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), Kata  Aziz .

Namun seakan Aturan-aturan tersebut tidak membuat efek jera terhadap pelaku pencabulan. 

Buktinya masih banyak sekali kasus serupa yang terjadi di Kab. Sambas. Ucap Aziz 

Coba bayangkan anak ialah harapan masa depan kedua orang tua mereka, bayangkan jika kita di posisi keluarga tentunya sangat shock. 

Bukan hanya harapan kedua orang tua,  anak juga merupakan generasi penerus bangsa dan negara khususnya di kab. Sambas. Tutup Aziz.
Penulis : Fajar Anggreswari

Belum ada Komentar untuk "Anak Terancam Predator Mengincar, IMTEK Desak Pemerintah Daerah Tegas Dalam Menangani Kasus Cabul"

Posting Komentar