Warga Borneo Icon Reciden 2 Laporkan Pengembang Tanjung Bunga ke Polsek Kakap
Kubu Raya, Kalimantanpost.online – Warga Komplek Borneo Icon Reciden 2 (BIR 2) resmi melaporkan pengembang Perumahan Tanjung Bunga berinisial Is ke Polsek Kakap pada Minggu (21/9/2025). Laporan tersebut dipimpin oleh Ketua Komplek BIR 2, Sh.
Menurut keterangan Sh, laporan dibuat setelah terjadinya dugaan perusakan pembatas jalan di area komplek yang dibangun secara swadaya oleh warga. “Fasilitas yang kami bangun bersama warga dirusak. Kami merasa dirugikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari saksi warga, Is diduga melintasi pembatas jalan tersebut menggunakan mobil pikap. Kepada warga, Is menyampaikan bahwa area pembatas jalan itu masih merupakan bagian dari perumahan Tanjung Bunga miliknya.
Perbedaan pandangan soal kepemilikan jalan ini memicu ketegangan sehingga warga memutuskan menempuh jalur hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Is maupun pengembang Perumahan Tanjung Bunga belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut.
(Tim/Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "Warga Borneo Icon Reciden 2 Laporkan Pengembang Tanjung Bunga ke Polsek Kakap"
Posting Komentar