Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan Polsek Jajaran


 Palangka Raya, Kalimantanpost.online. – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk mengecek pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan publik yang dioperasionalkan pada polsek-polsek jajarannya. 

Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi dan personel salah satunya pada Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (25/4/2024) mulai pukul 11.00 WIB.

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan guna meninjau bagaimana pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan publik pada Polsek Pahandut pada saat itu.
“Pengecekan kami lakukan pada tugas kepolisian dan pelayanan publik yang dilaksanakan pada Mapolsek Pahandut, diantaranya yakni piket penjagaan markas komando, unit pelayanan SPKT, penerbitan SKCK, Tahti dan Satreskrim,” jelasnya.
“Selain itu juga memastikan agar pelaksanaan seluruh tugas tersebut sesuai dengan SOP dan aturan Polri yang berlaku, demi mencegah terjadinya pelanggaran maupun kesalahan prosedur saat melakukan tindakan,” pungkasnya. (Mirhan)

Belum ada Komentar untuk "Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan Polsek Jajaran"

Posting Komentar